Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Dilaporkan ke Polisi Kasus Dugaan Penipuan

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, dilaporkan oleh sejumlah orang ke Polda Metro Jaya.

Diperbarui 24 September 2021, 20:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Kepastian

Upaya korban mencari kepastian telah dilakukan. Sebagian klien pernah menyambangi kantor RAF di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu. Saat itu, RAF berjanji membayar ganti rugi. Namun usai pertemuan tersebut, tak ada kelanjutannya. Bahkan, ia sulit dihubungi. 

"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," ungkap dia.

Salah satu korban, Agustine menyampaikan, ia merupakan mantan guru SMA Oli. Agustine mengaku cukup mengenal dekat sosok Oli. Agustine bercerita, dirinya dihubungi Oli pada 2019 silam.

"Malam hari dia chat saya tawarkan, 'Bu ada tidak yang mau masuk CPNS', saya bilang ada anak saya bukan orang lain'," ujar dia.

 

Tidak Curiga

Agustine tak menaruh rasa curiga apapun saat itu. Pasalnya, ia tahu seluk-beluk Oli sehingga percaya begitu saja yang diucapkan. 

"Mana mungkin ada murid mau lukai gurunya. Akhirnya saya bawa anak-anak saya, keponakan saya, sepupu-sepupu saya, total ada 16 anggota keluarga," ujar dia.

Agustine menerangkan, ia turut memenuhi syarat yang dipinta. Agustine mengaku menyetorkan uang Rp 30 juta kepada Oli. "Rata-rata Rp 30 juta," ujar dia.

Mimpi Agustine melihat anak-anak dan keponakan berseragam PNS pupus sudah. Ternyata, sampai 2021 tak kunjung terpenuhi.

Laporan diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Oli dan RAF dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Aditia Saputra, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan