Sukses

Dinar Candy Menyesal Lakukan Aksi Berbikini di Pinggir Jalan Protes Perpanjangan PPKM Level 4

Penyesalan Dinar Candy setelah jadi tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Dinar Candy tampaknya tidak menyangka aksinya berbikini di pinggir jalan bakal bermuara ke jalur hukum. Seperti diketahui, dia melakukan aksi itu sebagai bentuk protes atas perpanjangan PPKM level 4.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pornografi, pemilik nama asli Dinar Miswari mengaku menyesali perbuatannya. Hal ini disampaikan oleh sang pengacara, Aconk Latief.

"Yang jelas Dinar sekarang menyesal melakukan seperti itu, apa yang dia lakukan caranya sudah menyesal melakukan seperti itu," kata Aconk di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat (6/8/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Berdampak pada Ekonomi

Dinar Candy nekat melakukan aksi tersebut karena kondisi ekonominya terdampak. Penghasilannya sebagai disjoki menurun karena PPKM level 4.

"Yang jelas siapa pun kalau perut kita lapar akan melakukan apa pun untuk bisa kenyang. Itu saya rasa yang dia rasakan. Artinya ini dampak atau aspirasi yang akan dia sampaikan, begitu stresnya dia merasakan PPKM," jelasnya.

3 dari 4 halaman

Pasal

Atas perbuatannya, Dinar Candy dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar. Meski begitu, dia tidak ditahan.

4 dari 4 halaman

Tak Ditahan

"Sementara tidak dilakukan penahanan tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Azis Andriansyah selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.