Sikat Gigi Saat Puasa Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan?

Hukum menyikat gigi saat berpuasa.

Diterbitkan 15 April 2021, 01:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Memasukan sesuatu benda ke dalam mulut dengan sengaja menjadi salah satu hal yang membatalkan puasa. Apalagi benda tersebut sampai tertelan dan masuk kedalam perut.

Lantas bagaimana hukumnya bila sikat gigi saat sedang berpuasa? Ustad Khalid Basalamah melalui ceramah singkatnya mengatakan, bahwa sikat gigi saat sedang berpuasa tidaklah mengapa dan tak membatalkan puasa.

"Boleh saja (sikat gigi) pakai odol atau tidak, yang penting jangan ditelan. Karena yang membatalkan adalah menelannya," ucap Khalid Basalamah dalam ceramannya dikutip dari kanal YouTube KHB.

Bersiwak

Dijelaskan Ustad Khalid Basalamah, apa yang diucapkan mengacu pada pebuatan Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasalam yang selalu bersiwak sebelum sholat baik saat puasa ataupun tidak. 

"Nabi Shalallahu Alaihi Wasalam selalu bersiwak saat berpuasa, jadi (sikat gigi )enggak ada masalah," katanya lagi.

Hadis

Bahkan dalam sebuah hadis disampaikan, bahwasanya membersihkan gigi atau mulut sebelum sholat sangat dianjurkan terutama bersiwak.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ

“Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan

mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu.” (Hadits ini dikeluarkan oleh Bukhari dalam kitab Shahihnya secara mu’allaq (tanpa sanad). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Khuzaimah 1: 73 dengan sanad lebih lengkap. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Tantri Kotak Alami Kejadian Tak Menyenangkan, Shock Dipeluk Penonton Pria saat Manggung

Sapto Purnomo, Telni RusmitantriTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan