Sukses

Menang Sidang Harta Gana-gini dari Tsania Marwa, Atalarik Syach: Mudah-mudahan Dia Bisa Terima

Atalarik Syach berharap Tsania Marwa menerima keputusan pengadilan terkait harta gana-gini

Liputan6.com, Jakarta Atalarik Syach berhasil memenangkan sidang gana gini dengan Tsania Marwa di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Terkait hal itu, Atalarik Syach berharap mantan istrinya bisa menerima hasil keputusan pengadilan.

Untuk beberapa barang berharga yang kini ada di tangan Tsania Marwa, kakak kandung Teddy Syach ini mengaku mengikhlaskannya agar tak ada lagi perseteruan antara dirinya dengan mantan istri.

"Mudah-mudahan dia bisa terima ini. Dia juga tahu itu. Selebihnya saya ikhlaskan apa yang dia rasakan dan dia bawa," tutur Atalarik Syach, ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (5/4/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Lelah

Diakui Atalarik Syach, ia mengaku lelah karena perseteruannya dengan Tsania Marwa sejak 2017 tak kunjung selesai. Ia berharap dengan adanya keputusan ini semua bisa berakhir dan tak ada lagi ganjalan.

"Saya mohon pada penggugat (Tsania Marwa) juga bisa mengikhlaskan apa yang terjadi dan yang sudah diputuskan oleh pengadilan," ujar Atalarik Syach.

 

3 dari 4 halaman

Sidang Terlama

Sidang gana-gini menjadi sidang terlama yang dijalani Atalarik Syach. Kendati demikian Atalarik senang akhirnya masalah ini telah berakhir.

"Ini boleh dibilang persidangan terlama loh, ini persis satu tahun, karena pandemi juga. Jadi saya nggak mau sampai dibilang, 'lama banget kasus loh' gitu," ujarnya.

4 dari 4 halaman

Gana Gini

Sekadar informasi, Tsania Marwa menggugat Atalatik Syach dalam urusan harta gana-gini ke Pengadilan Agama Cibinong, tahun lalu. Tsania Marwa menggugat beberapa hal termasuk mobil, ruko dan rumah ketika masih bersama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.