Sukses

Nindy Ayunda Sempatkan Jenguk Suami Saat Jalani Pemeriksaan Kasus Senjata Api

Nindy Ayunda menghadiri pemanggilan dari Polres Jakarta Barat tersebut terkait kasus kepemilikan senjata api sang suami.

Liputan6.com, Jakarta - Nindy Ayunda hari ini, Rabu (27/1/2021) dijadwalkan menjalani sidang perdana gugatan perceraian terhadap suaminya, Askara Parasady Harsono, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun ia tidak dapat menghadiri persidangan tersebut karena bersamaan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasus kepemilikan senjata api yang tengah dihadapi sang suami.

Oleh karenanya, Nindy Ayunda pun memilih untuk menghadiri pemanggilan pemeriksaan dari Polres Jakarta Barat tersebut. Dalam kesempatan itu, Nindy Ayunda juga menyempatkan diri untuk menjenguk sang suami di ruang tahanan.

Dalam kesempatan itu, Nindy Ayunda mengungkapkan komdisi terkini sang suami. Sayangnya, ia tidak mau berbicara banyak tentang agenda pemeriksaan sebagai saksi tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kondisi Suami

"Sehat, alhamdulillah baik. Tunggu nanti aja beritanya ya, saya enggak bisa ngomong banyak," kata Nindy Ayunda di Polres Jakarta Barat.

3 dari 4 halaman

17 Pertanyaan

Adapun dalam pemeriksaan selama satu setengah jam tersebut, Nindy Ayunda dicecar sebanyak 17 pertanyaan. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

"Tadi Satreskrim sudah melakukan pemanggilan pertama saudari Nindy, tadi setengah 9 hadir, mulai pemeriksaan jam 9 sekitar satu setengah jam lah. 17 Pertanyaan terkait dengan permasalahan yang disangkakan," kata Ady Wibowo.

 

4 dari 4 halaman

Kooperatif

Lebih lanjut, Ady Wibowo mengatakan bahwa Nindy Ayunda kooperatif selama pemeriksaan tersebut.

"Yang bersangkutan kooperatif, dan saat ini ybs sudah selesai diperiksa. Kita periksa terkait kepemilikan senjata api yang saat ini ditangani oleh Satreskrim," ujarnya lagi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.