Sukses

Bebas Penjara, Vitalia Shesya Siap Berkarya Lagi

Vitalia Shesya siap berkarya lagi setelah bebas dari penjara

Liputan6.com, Jakarta - Vitalia Shesya terpidana kasus penyalahgunaan narkoba akhirnya bisa menghirup udara segar. Mulai hari ini, Rabu (20/1/2021) Vitalia Shesya dinyatakan bebas dan tak lagi menghabiskan hari-harinya di Rutan Pondok Bambu.

Dengan kebebasan tersebut, pemilik nama asli Andi Novitalia akan kembali mengepakan sayap di dunia hiburan. Ia juga mau memperbaiki namanya yang sempat tercoreng karena kasus narkoba.

"Dia pengin berkarya lagi," kata Olive, manajer Vitalia Shesya, saat dihubungi, Rabu (20/1/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Istirahat Sejenak

Kendati demikian, hal itu baru akan dilakukan setelah menenangkan diri bersama keluarganya. Saat ini ia masih menyesuaikan diri lagi setelah berada di penjara hampir setahun.

"Istirahat dulu. Biar sama keluarga dulu, intim sama keluarga dulu. Saat ini (Vitalia Shesya) tinggal sama mamanya, sama tantenya," kata Olive.

3 dari 4 halaman

Bahagia

Bahagia begitu yang dirasakan oleh Vitalia Shesya saat ini. Namun ia belum bisa berbicara langsung dengan media lantaran memilih waktu untuk beristirahat.

"Pasti bahagia, ya. Dan bersyukur terus, bisa kumpul keluarga. Ada rencana nanti mau cerita ke teman media," kata Olive.

4 dari 4 halaman

Penangkapan

Vitalia Shesya ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat saat berada di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara, pada akhir 24 Februari 2020. Tak sendiri, Vitalia ditangkap bersama kekasihnya AW dan juga kurir narkoba berinisial RH.

Dalam penangkapan tersebut polisi menemukan 10 butir ekstasi, satu paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,63 gram, 34 butir happy five, dan satu alat isap sabu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.