Tio Pakusadewo Tak Direhabilitasi, Dikembalikan ke Tahanan Polda Metro

Pengacara Tio Pakusadewo menganggap polisi tidak menindaklanjuti rekomendasi BNPP.

Diterbitkan 12 Januari 2021, 20:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Tio Pakusadewo sempat menjalani rehabilitasi. Namun, pihak Kepolisian malah mengembalikan aktor senior tersebut ke rutan Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Tio, Santrawan Paparang mengungkapkan alasan kliennya dikembalikan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya, bukan tempat rehabilitasi. 

Menurut Santrawan, polisi tidak menindak lanjuti surat rekomendasi rehabilitasi Tio Pakusadewo. Padahal, pada Mei 2020 Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI (BNNP) Jakarta telah memberikan surat rekomendasi agar Tio Pakusadewo direhabilitasi.

“Penyidik tidak menindaklanjuti hasil rekomendasi rehab dari BNNP. Makanya dalam pledoi jelas mengajukan rehab kembali," ujar Santrawan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021).

 

Rehabilitasi

Pengacara pun menyebut bila kliennya memang seharusnya direhabilitasi sesuai dengan assessment.

 

Perintah

Santrawan menegaskan bahwa surat rekomendasi assessment tersebut diberikan langsung oleh ketua BNNP, Tagam Sinaga. 

“Ini resmi loh perintah undang-undang, dokter memberikan rekomendasi medis kenapa nggak tidak ditindaklanjuti," kata Santrawan.

 

Memproses

Meski begitu, Santrawan meminta polisi agar segera memproses rehabilitasi terhadap Tio Pakusadewo.

"Harapannya Tio Pakusadewo segera direhab. Itu saja sih," pungkasnya. 

Tio Pakusadewo bakal kembali menjalani persidangan pada 19 Januari 2021 dengan agenda tanggapan dari Jaksa soal pleidoi terdakwa.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Alexa Ciamis Raih Golden Ticket Dangdut Academy 8 dan Standing Ovation Juri

Aditia Saputra, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan