Sesuai KTP, Millen Cyrus Ditempatkan di Sel Laki-Laki

Millen Cyrus tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Diperbarui 23 November 2020, 15:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Millen Cyrus ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari pemberitaan ini, banyak pihak yang bertanya-tanya, di sel mana keponakan Ashanty ini akan ditahan.

Seperti diketahui, selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini kerap berpenampilan layaknya seorang wanita. Millen Cyrus juga telah melakukan pemasangan implan payudara.

"Iya, sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya. Iya, sementara di KTP-nya beliau laki-laki," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta Nasution, dikutip dari Intens Investigasi, Senin (23/11/2020).

 

 

 

Minta Maaf

Saat rilis perkara, Millen Cyrus juga menyampaikan permohonan maafnya atas kesalahan yang telah ia lakukan. Ia tampak menyesali perbuatan hingga menitikkan air mata.

"Saya meminta maaf sama mama dan keluarga besar saya," kata Millen Cyrus, sambil menangis saat jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Ia juga mengakui kesalahannya. "Saya mengaku salah banget, jangan ditiru," ucap Millen Cyrus.

Penangkapan

Millen Cyrus ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020) dini hari. Menurut keterangan polisi, Milen Cyrus ditangkap bersama seorang pria berinisial JR di sebuah kamar hotel.

Tes Urine

Polisi juga telah memeriksa tes urine dan dinyatakan positif. "Hasil tes urine satu positif, satu negatif, yang negatif JR. MC positif," ungkap AKBP Ahrie Sonta Nasution.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Joshua Suherman Nostalgia Film 'Joshua Oh Joshua'

Zulfa Ayu Sundari, Hernowo Anggie, Fadjriah NurdiarsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan