Hasil Tes Urine Millen Cyrus Positif Narkoba

Dari tangan Millen Cyrus, Satuan Narkoba Polres Tanjung Priok berhasil mengamankan narkoba golongan satu jenis sabu.

Diperbarui 23 November 2020, 10:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Millen Cyrus, sapaan akrab Millendaru, ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Keponakan Ashanty itu ditangkap saat berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020).

Setelah menjalani pemeriksaan tes urine, Millen Cyrus dinyatakan positif narkoba.

"Hasil Positif (narkoba)," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution, saat dihubungi, Senin (23/11/2020).

Sabu

Dari penangkapan Millen Cyrus, Satuan Narkoba Polres Tanjung Priok berhasil mengamankan narkoba golongan satu jenis sabu. Tak hanya itu polis juga mengamankan alat isap barang haram tersebut.

"Dini hari tadi ditangkap dengan barbuk sabu," ujar Ahrie Sonta.

Tak Sendiri

Tak sendiri, Millen Cyrus ditangkap bersama seorang pria di dalam hotel. Kini keduanya digelandang ke kantor polisi.

"Iya, ada laki-laki yang turut kami amankan berinisial J," kata Ahrie Sonta lagi.

Pengembangan

Ahrie Sonta mengatakan bahwa pihaknya kini masih melakukan pengembangan mengenai kasus yang melibatkan Millendaru ini.

"Kita kembangkan dulu ya," tutupnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Kata Komnas Perempuan soal Kedatangan Sarwendah, Sebut Bukan Pengaduan Resmi

Sapto Purnomo, Fadjriah Nurdiarsih, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan