Eks Drummer BIP Ditangkap Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi tangkap eks drummer band BIP atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Diperbarui 03 September 2020, 13:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara menangkap seorang musisi atas dugaan kepemilikan narkoba. Berinisial JH, musisi tersebut merupakan mantan penabuh drum band BIP.

Kabar penangkapan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metero Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi via sambungan telepon, Kamis (3/9/2020).

"Iya diamankan di Polres Utara. Drummerny eks BIP ya," kata Yusri Yunus.

Sabu

Yusri Yunus belum bisa menjelaskan secara detail soal penangkapan JH. Yang pasti JH diamankan polisi atas kepemilikan narkoba golongan satu jenis sabu.

"Iya (sabu) iya besok di konferensi pers," tutup Yusri.

Menambah Daftar Musisi Narkoba

Tertangkapnya JH menambah catatan kelam musisi yang terjerat kasus narkoba. Sebelum JH, polisi juga menangkap Anton Rudi Kelces drummer band J-Rock atas kepemilikan ganja seberat 1 kg.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Yoon Kyung Ho Asbun soal Drakor Agent Kim Reactivated, Berujung Termakan Omongan Sendiri

Sapto Purnomo, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan