Drumer J-Rocks Ditangkap dengan Barang Bukti Ganja

Anton Rudi Kelces, drumer J-Rocks ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Diperbarui 21 Agustus 2020, 22:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Drumer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces, menambah panjang daftar artis yang tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap oleh kepolisian Pelabuhan, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Selain Anton, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang tak lain adalah kru J-Rocks, mereka adalah Muslihyadi, Dyansiwi Nugroho dan eks kru J-Rocks yaitu Wijaya.

Kabar ini telah dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan.

 

 

Ganja

"Iya membenarkan, drumernya, iya benar (dan kru)," kata Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi melalui telepon, Jumat (21/8/2020) malam.

Mereka ditangkap dengan barang bukti ganja. Rencananya polisi akan melakukan rilis pada Sabtu (22/8/2020). "Ganja. Besok rilis ya jam 12," ucap Yusri Yunus.

Rilis Kasus

Belum ada informasi detail mengenai kronologis penangkapan karena hingga saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan kepada keempatnya.

Pihak manajemen J-Rocks pun belum buka suara mengenai penangkapan ini.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Fariz RM Merasa Dikhianati Orang yang Pernah Dibantu, Soroti Etika dalam Kasus Hak Cipta

Zulfa Ayu Sundari, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan