Sukses

Dukung Jerinx SID, Kemal Palevi Menyoal Ancaman Hukuman

Liputan6.com, Jakarta - Jerinx SID telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sejak Rabu (12/8/2020), Jerinx SID ditahan Polda Bali.

Bersamaan dengan itu, beragam respons muncul dari publik. Banyak yang menyambut positif ditangkapnya Jerinx SID, namun tidak sedikit pula yang justru mendukung Jerinx SID dengan menganggap bahwa penahanan Jerinx SID tidaklah tepat.

Dukungan juga hadir dari kalangan artis, yang terbaru yang menyuarakan dukungan terhadap Jerinx SID adalah Kemal Palevi. Di Instagram miliknya, ia mengunggah sebuah foto berisi poster kampanye dukungan terhadap Jerinx dengan tagar #bebaskanjrxsid dan #sayabersamajrx.

Menyertai unggahan tersebut, Kemal Palevi juga membandingkan kasus Jerinx SID dengan kasus pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Komparasi

"Ketika yang nyiram air keras cuma setahun, yang beropini dan mengkritik 6 tahun. Pencemaran nama baik katanya. Hmmm. “Jika opini masuk bui, maka demokrasi hanya narasi” #bebaskanjrxsid #sayabersamajrx !!" tulis Kemal Palevi pada Kamis (13/8/2020).

 

3 dari 4 halaman

Dukungan Lain

Sebelumnya, Tamara Bleszynski telah bersuara mengenai penahanan Jerinx SID. Di Instagramnya, Tamara menyinggung soal ancaman hukuman terhadap Jerinx yakni enam tahun penjara. Menurut ibu dua anak itu, ancaman hukuman yang menjerat Jerinx SID dinilainya tidak berimbang.

"Memalukan dan sgt pilu dihati ketika sebuah organisasi kesehatan, menahan org yg justru butuh dibimbing Kesehatan Mentalnya. Enam (6) tahun penjara?? Yg bener aja. Sekejam itukah dunia kesehatan kita sekarang ini?" tulis Tamara Bleszynski.

 

4 dari 4 halaman

Dilaporkan

Seperti diketahui, Jerinx SID dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Polda Bali karena unggahannya di Instagram yang menyebut IDI sebagai kacung World Health Organization (WHO).

Unggahan Jerinx SID di media sosial itu diduga melanggar undang-undang. Karena alat bukti sudah cukup, status Jerinx saat ini naik menjadi tersangka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.