Tertangkap Narkoba, Hasil Tes Urine Naufal Samudra Negatif

Polisi berhasil mengamankan narkotika jenis canabinoit sintetis di dalam kemasan Liquid Vape dari tangan Naufal Samudra.

Diperbarui 15 April 2020, 18:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Aktor Naufal Samudra ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Bintang sinetron Mermaid In Love diciduk di kediamannya di Jalan Margasatwa Barat, Jagakarsa Jakarta Selatan pada Senin (13/4/2020).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis canabinoit sintetis di dalam kemasan Liquid Vape dari tangan Naufal Samudra. Meski terdapat barang bukti saat penangkapan, namun menurut hasil tes urine Naufal Samudra dinyatakan negatif.

"Masih negatif namun kami lakukan pendalaman lagi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, di Polres Jakarta Barat, Rabu (15/4/2020).

Tes Darah dan Rambut

Kendati demikian, polisi terus mendalami dengan melakukan tes darah dan rambut. Dan hasilnya baru akan diketahui beberapa hari ke depan.

"Namun kami lakukan pendalaman lagi, pengecekan darah dan rambut sudah kami sampaikan ke laboraturium forensik. Namun hasilnya kami akan sampaikan pada waktu yang akan datang," jelasnya.

Jalani Pemeriksaan

Saat ini polisi masih memeriksa Naufal Samuda terkait kepemilikan barang haram tersebut. Apalagi narkoba jenis ini tengah digandrungi dikalangan anak muda.

"Sampai saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Ronaldo Maradona Siregar.

Pemasok

Polisi juga sedang mendalami dari mana barang haram itu didapat Naufal Samudra.

"Kami masih melakukan proses penyelidikan guna menggali informasi yang lebih detail, untuk perkembanganya akan kami sampaikan kembali," tutur Ronaldo Maradona Siregar.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Bawa Bukti Tambahan, Sarwendah Polisikan Sejumlah Akun Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sapto Purnomo, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan