Berkas Kasus Lucinta Luna Diserahkan ke Kejaksaan

Lucinta Luna bakal segera menjalani persidangan.

Diterbitkan 10 Maret 2020, 17:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Lucinta Luna memasuki babak baru. Polisi telah menyerahkan berkas kasus yang melibatkan Lucinta Luna ke Kejaksaan.

Hal itu diungkapkan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar di kantornya, Selasa (10/3/2020)‎ menanggapi kasus Lucinta Luna.

“Kalau untuk penanganan kasus tersangka LL (Lucinta Luna) itu saat ini prosesnya sudah tahap satu dan sudah kami kirimkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum pagi tadi," kata Ronaldo.

 

Dilengkapi

Setelah penyerahan berkas tersebut,  polisi akan menunggu hingga 2 pekan ke depan untuk mengetahui apakah berkasnya lengkap atau tidak. Bila dinyatakan lengkap berati kasus narkoba Lucinta Luna siap disidangkan. 

"‎Jadi untuk selanjutnya kami menunggu petunjuk dari Jaksa dalam 14 hari ke depan, apakah ada petunjuk yang diberikan oleh jaksa atau berkas kami dinyatakan sudah lengkap atau itu yang diistilahkan P21," kata Ronaldo.

 

Kasus

Seperti di ketahui Lucinta Luna ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari. Tak sendiri, Lucinta Luna diamankan dengan ketiga rekannya.  

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 2 butir ekstasi, 7 butir riklona dan 5 butir Tramadol. 

Saat menjalani tes urin, hanya Lucinta Luna yang positif menggunakan psikotropika sedangkan ketiga temannya tidak.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

7 Film Horor Jepang Terbaru 2026 dan Jadwal Tayangnya, Wajib Masuk Watchlist

Sapto Purnomo, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan