Siti Badriah Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jawa Timur Terkait Kasus Investasi MeMiles

Siti Badriah memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Senin (3/2/2020) pagi.

Diterbitkan 03 Februari 2020, 13:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pedangdut Siti Badriah atau yang biasa dipanggil Sibad akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, pada Senin (3/2/2020) pagi.

Pemanggilan Siti Badriah terkait kasus investasi bodong aplikasi MeMiles. Siti Badriah datang ke Mapolda Jawa Timur tidak sendirian.

Pedangdut kelahiran Bekasi, Jawa Barat, 11 November 1991 itu datang dengan didampingi kuasa hukumnya. Tanpa memberikan keterangan, Siti Badriah langsung memasuki ruang penyidik.

 

Bersama Pinkan Mambo

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Suryono, menyampaikan bahwa Sibad sebenarnya dipanggil bersama dengan penyanyi Pinkan Mambo.

Dijadwal Ulang

Namun karena ada halangan, pedangdut yang meroket bersama tembang "Lagi Syantik" dan "Ketemu Mantan" tidak bisa hadir. Siti Badriah meminta agar pemanggilan dijadwal ulang.

Hari Ini Bisa Datang

"Jadi dua minggu yang lalu yang bersangkutan (Siti Badriah) berhalangan hadir dan meminta untuk reschedule. Baru hari ini bisa datang," tuturnya.

Bukan Anggota MeMiles

Sibad, lajut Suryono, bukanlah anggota MeMiles. Pemanggilan Sibad sebagai saksi karena dirinya pernah mengisi acara sebagai penyanyi di MeMiles. "Dia bukan member tapi pernah mengisi acara di MeMiles," ujarnya. 

(Dian Kurniawan)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Jot dan Yuka Bangga Bintangi Film Harusnya Horror, Serius Saat Berakting

Liputan6.com, Wayan DianantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan