Sukses

Nunung Srimulat Pulang Kampung Ke Solo, Begini Penjelasan Pihak Rehabilitasi

Penjelasan pihak rehabilitasi narkoba soal Nunung Srimulat dan suami yang kini berada di Solo

Liputan6.com, Jakarta - Nunung Srimulat sempat membuat heboh terkait video dirinya yang tengah berada di Bandara Adi Soemarno, Solo.

Tak sendiri, Nunung Srimulat terlihat bersama suaminya suaminya, July Jan Sambiran, yang baru saja divonis hukuman 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus kepemilikan narkoba.

Terkait hal tersebut, Kabag Humas Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Bagus Ario Wibowo, membenarkan pasien yang bernama Nunung Srimulat sudah memiliki izin untuk keluar dari pusat rehabilitasi untuk sementara waktu.

"Sebetulnya, memang ada izin keluar," kata Bagus saat dihubungi, Sabtu (28/12/2019).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Jenguk Orangtua

Pihak RSKO memberikan izin kepada Nunung Srimulat dan membolehkan dirinya keluar pusat rehabilitasi lantaran ingin menjenguk orangtuanya yang sedang sakit.

"Orang tuanya lagi sakit di Solo. Lagi sakit kanker, ada surat (bukti) dirawat di Solo yang ditujukan ke Dirut RSKO untuk jenguk," ucapnya.

3 dari 5 halaman

Hanya Satu Hari

Meski mendapat izin namun Nunung Srimulat dan suami tidak bisa berlama-lama berada di luar pusat rehabilitasi. Waktunya hanya terbatas 1 x 24 jam saja.

"Eyangku kena kanker lidah, sudah dapat izin RSKO hanya sehari," ujar keponakan Nunung, MPY.

4 dari 5 halaman

Nunung Sempat Beritahukan Ibunya Sakit

Nunung sedih saat diberitahu bahwa kondisi kesehatan ibunya sedang bermasalah. Apalagi kabar tersebut ia terima saat sedang terjerat kasus hukum.

"Ya saya cuma ngasih semangat ke ibu. Saya juga minta doa. Mendoakan ibu saya juga," ucap komedian terkenal ini sembari menangis.

5 dari 5 halaman

Kasus Nunung Srimulat

Nunung Srimulat dan suaminya terjerat kasus narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap dikediamannya saat sedang asik mengkonsumsi barang haram tersebut.

Penangkapan Nunung merupakan hasil pengembangan dari penangkapan bandar narkoba yang memasok sabu untuk Nunung dan suaminya.

Atas kepemilikan barang haram tersebut, Nunung Srimulat dan suami divonis hukuman 1,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini