Sukses

Fakta di Balik Proses Perceraian Wanda Hamidah dan Daniel Patrick

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun mengungkap detail mengenai proses perceraian Wanda Hamidah dengan Daniel Patrick.

Liputan6.com, Jakarta - Wanda Hamidah tiba-tiba datang dengan berita mengejutkan. Ia mengaku telah resmi bercerai dengan pria yang telah menikahinya pada 2015 lalu, Daniel Patrick Hadi Schuldt.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun mengungkap detail mengenai proses perceraian Wanda Hamidah dengan Daniel Patrick. Wanda melayangkan gugatan cerai pada 8 Agustus 2019.

Tak lama setelah pendaftaran, sidang pun digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Majelis hakim resmi memutus ikatan pernikahan Wanda Hamidah dan Daniel Patrick pada 10 September 2019.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Terdaftar

"Untuk Wanda Hamidah daftar di nomer perkara kita nomer 3048 PDTG 2019 PAJS itu nomer perkaranya," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Faizal Kamil kepada wartawan, Rabu (11/12/2019).

 

3 dari 7 halaman

Sidang Kedua

Humas Pengadilan mengatakan, persidangan mereka hanya berlangsung selama dua kali. Putusan sidang cerai antara Wanda Hamidah dan Daniel Patrick dilaksanakan pada persidangan kedua.

 

4 dari 7 halaman

Tidak Rumit

"Kalau kasusnya tidak terlalu rumit, kedisiplinan kehadiran juga tidak ada kendala, cepat perkara kita itu. Kita sidang itu ada yang dua kali. (Wanda Hamidah) dua kali ya langsung putusan itu," terangnya.

 

5 dari 7 halaman

Sudah Kantongi Akta Cerai

Tak lama setelah sidang putusan digelar, status perceraian antara Wanda Hamidah dan Daniel Patrick pun sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Akta perceraian juga sudah dikantongi.

 

6 dari 7 halaman

Wanda Hamidah Penggugat

"Yang gugat Wanda Hamidah, makanya saya katakan tadi kalau cerai gugat itu cepat, begitu putus dia inkrah. Tapi kalau cerai talak, kalau tidak ada kendala artinya enggak ada banding, kasasi, dan seterusnya itu langsung dipanggil untuk mengucapkan ikrar talak," jelas Faizal Kamil.

 

7 dari 7 halaman

Pengalaman Kedua

Perceraian ini merupakan pengalaman yang kedua bagi Wanda Hamidah. Sebelumnya, ia sempat bercerai dari Cyril Raoul Hakim.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.