Sukses

Ahmad Dhani Bebas dari Penjara Bulan Ini

Sebelumnya Ahmad Dhani dijadwalkan bebas pada Januari 2020, menjadi Desember 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Saat ini Ahmad Dhani masih menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Musikus kawakan ini dipenjara gara-gara kasus ujaran kebencian.

Namun tak lama lagi, Ahmad Dhani akan segera menghirup udara kebebasan. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko kepada wartawan.

"Iya betul sekitar tanggal 28 Desember kalau kita hitung," kata pengacara Ahmad Dhani, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (11/12/2019).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Harusnya 2020

Suami Mulan Jameela tersebut telah mendapat remisi atau potongan masa hukuman satu bulan. Jadi, dari sebelumnya dijadwalkan bebas pada Januari 2020 menjadi Desember 2019.

 

3 dari 7 halaman

Remisi

"Kan sudah dapat potongan. Dia kan masa hukuman satu tahun karena ada potongan ya tanggal 28 Desember (bebas), karena kan ditahan pertama 28 Januari," paparnya. 

 

4 dari 7 halaman

Banding Diterima

Sementara itu, untuk kasus vlog Ahmad Dhani juga telah menemukan titik terang. Pengacaranya, Aldwin Rahardian, mengatakan bahwa banding Ahmad Dhani atas kasus vlog "idiot" telah diterima Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

 

5 dari 7 halaman

3 Bulan Penjara

Hukuman Ahmad Dhani yang semula adalah satu tahun penjara pun mendapat pengurangan masa hukuman menjadi tiga bulan penjara.

 

6 dari 7 halaman

Keluarga Tak Sabar

Kuasa hukum menyatakan, pihak keluarga telah bersiap untuk menyambut kepulangan Ahmad Dhani. Keluarga sudah tak sabar untuk kembali menjalani hari bersama musikus 47 tahun tersebut.

 

7 dari 7 halaman

Bisa Kumpul

"Excited-lah menyambut kebebasannya bisa kumpul sama keluarga, apalagi ada momen tahun baru. Selain Lebaran kan momen kumpul keluarga bisa pas tahun baru," ia memaparkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.