Sukses

Keinginan Kriss Hatta Terwujud Setelah Divonis 5 Bulan Penjara

Nasib Kriss Hatta akan terjawab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Sidang putusan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Kriss Hatta akan segera dimulai. Dengan begitu, nasib Kriss Hatta akan terjawab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Kriss Hatta tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB. Jelang sidang putusan, Kriss Hatta menyampaikan beberapa harapannya kepada awak media.

Salah satunya adalah Kriss Hatta ingin dapat melewati momen pergantian tahun bersama keluarganya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Kumpul Bareng

"Maunya, harapannya biar bisa tahun baru sama keluarga, berkumpul sama temen dekat, sama YouTube channel aku, tim juga bisa berkumpul," kata Kriss Hatta, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

3 dari 6 halaman

Optimis

Kriss Hatta mengakui menaruh harapan besar untuk bisa bebas dari kasus ini. Tak hanya berharap, Kriss Hatta juga mengaku cukup optimis ia mendapatkan hasil baik.

 

4 dari 6 halaman

Bela Kaum Perempuan

Apalagi, yang Kriss Hatta lakukan atas dasar membela kaum perempuan. "Harapannya bebas dong. 100 persen bebas. Yang bikin yakin karena yang saya lakukan itu pembelaan terhadap kaum wanita, itu yang membuat saya yakin," tegas Kriss Hatta.

 

5 dari 6 halaman

Dugaan Penganiayaan

Seperti diketahui, Kriss Hatta dilaporkan oleh Anthony Hillenaar atas dugaan penganiayaan. Masalah ini terjadi pada April 2019 lalu di sebuah kelab malam.

 

6 dari 6 halaman

Dilecehkan

Kala itu, Kriss Hatta mencoba membela teman perempuannya, Rahelly Aulia, yang diduga dilecehkan oleh teman Anthony Hillenaar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.