Zul Zivilia Pikirkan Nasib Anak Usai Tuntutan Penjara Seumur Hidup

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Zul Zivilia terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Diterbitkan 10 Desember 2019, 16:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Zul Zivilia terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Untuk itu, ia dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup.

Zul Zivilia sendiri mencoba menerima tuntutan JPU. Ia menjadikan kasus ini sebagai pelajaran yang sangat berharga bagi kehidupannya.

"Saya ikhlas, saya terima apapun. Yang jelas saya punya pengacara. Kita lihat nanti seperti apa keputusannya hakim," kata Zul Zivilia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (9/12/2019).

Meski begitu, tak dipungkiri bahwa ia juga merasa sedih memikirkan nasib keluarganya. Terutama anaknya yang masih berusia balita.

 

Pikirkan Anak

"Sangat memikirkan anak, tapi anak saya kan juga ada yang ngejaga. Sudah ada rezekinya. Sudah diatur oleh Allah," ungkap artis berusia 38 tahun tersebut.

 

Atasi Gelisah

Namun Zul Zivilia yakin bahwa Tuhan akan membantunya menjaga keluarga kecilnya selama menjalani masa hukuman. Pemikiran positif ini ia tanamkan untuk mengatasi kegelisahan.

 

Perkuat Ibadah

"Jadi saya tidak perlu takut. Tidak perlu khawatir, yang penting saya ibadah di dalam. Biar Allah yang atur," ucap Zul Zivilia.

 

Ajukan Pembelaan

Sementara itu, Zul Zivilia sendiri rencananya akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi. Ia berharap agar hukumannya menjadi lebih ringan dari tuntutan jaksa.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Agnez Mo Refleksi Diri di Ultah ke-40, Dapat Surprise Jumbotron

Zulfa Ayu Sundari, Hernowo AnggieTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan