Sukses

Vicky Prasetyo Jadi Tersangka Atas Kasus dengan Angel Lelga

Vicky Prasetyo telah dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Vicky Prasetyo telah dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Hal ini merupakan buntut dari laporan yang dilayangkan mantan istrinya, Angel Lelga, 2018 lalu.

Vicky Prasetyo menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Hal ini telah dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya.

"Benar, atas kasus pencemaran atau penghinaan yang diatur dalam UU ITE," ungkap Kompol Andi Sinjaya saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Rabu (4/12/2019).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Segera Dipanggil

Presenter yang dikabarkan sedang dekat dengan Sarita Abdul Mukti rencananya akan segera dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

3 dari 5 halaman

Pekan Depan

"Minggu depan akan kita agenda kan (pemanggilan terhadap Vicky Prasetyo)," ucap Kompol Andi Sinjaya.

 

4 dari 5 halaman

Kasus Penggrebekan

Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik gara-gara aksi penggerebekan yang dilakukan sang mantan suami pada November 2018. Vicky dilaporkan dengan pasal 27 UU ITE.

 

5 dari 5 halaman

Perzinaan

Sebelumnya, Vicky Prasetyo juga sempat melaporkan Angel Lelga dengan kasus dugaan perzinaan. Namun tudingan itu tidak terbukti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.