Irwansyah Diduga Lakukan Penggelapan Dana Perusahaan Hampir Rp 2 Miliar

Medina Zein menemukan adanya aliran dana dari PT Bandung Berkah Bersama ke rekening pribadi Irwansyah.

Diterbitkan 18 Oktober 2019, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Irwansyah dilaporkan oleh pebisnis Medina Zein atas kasus penggelapan dalam jabatan pada Jumat (18/10/2019). Medina Zein menemukan adanya aliran dana dari PT Bandung Berkah Bersama ke rekening pribadi Irwansyah.

Seperti diketahui, Irwansyah memiliki posisi sebagai komisaris di PT Bandung Berkah Bersama. Selaku pemegang saham, Medina Zein merasa ada yang tidak beres dengan keuntungan perusahaan yang semakin menurun.

Irwansyah mengatakan pada Medina Zein bahwa profit perusahaan kurang dari 10 persen. Atas pengakuan tersebut, Medina Zein memutuskan melakukan audit pada laporan keuangan PT Bandung Berkah Bersama.

"Ditemukan aliran dana ke rekening pribadi yang tidak ada hubungannya dengan perusahaan. Ditaksir aliran dana temuan awal ini hampir 2 miliar rupiah yang diduga mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahaan J Corps (Jannah Corps) milik Irwansyah. Itu tidak ada kaitannya dengan perusahaan PT Bandung Berkah Bersama," ujar Lukman Azhari, pengacara Medina Zein, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).

 

Bukti

Medina Zein juga telah mengantongi bukti rekening koran PT Bandung Berkah Bersama. Perusahaan J Corps milik Irwansyah tercantum telah beberapa kali menerima aliran dana dari PT Bandung Berkah Bersama yang juga menaungi usaha kue artis Bandung Makuta.

"Ada aliran dana ke J Corps sebesar 173 juta rupiah. Kalau diakumulasi berdasarkan hitungan kami, temuan awalnya hampir 2 miliar rupiah. Jadi ada biaya-biaya yang bukan tanggung jawab dari Bandung Makuta atau PT Bandung Berkah Bersama. Ini uang perusahaan tidak boleh sembarangan," kata Lukman Azhari.

 

Rincian Dana

Lebih lanjut, Lukman Azhari memaparkan rincian dana PT Bandung Berkah Bersama yang mengalir ke rekening pribadi Irwansyah. Medina Zein sebagai salah satu pemegang saham, mengaku tak menerima pemberitahuan terkait aliran dana tersebut.

"Ada aliran dana ke rekening saudara Irwansyah sebesar 76 juta rupiah, ada yang ke J Corps 20 juta rupiah. Banyak sekali pokoknya. Tanpa sepengetahuan, dan tanpa seizin (Medina). Malah ada perusahan lain juga. Usaha lainnya yang bukan usaha PT Bandung Berkah Bersama ya," sambung Lukman Azhari.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Halaman
Show All
Liputan6.com, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan