Sukses

Terjerat Narkoba, Ini Kronologi Penangkapan Jerry Aurum

Penangkapan Jerry Aurum berawal dari laporan warga.

Liputan6.com, Jakarta - Jerry Aurum, mantan suami Denada, terjerembab ke lembah narkotika. Ia ditangkap oleh Resnarkoba Polres Jakarta Barat pada 19 Juni 2019.

Kepada Liputan6.com, Kanit 1 Resnarkoba Polres Jakarta Barat, AKP Arif Oktora, menjelaskan kronologi penangkapan Jerry Aurum. Penangkapan berawal dari laporan warga.

"Ini berdasarkan informasi yang kita dalami. Terus akhirnya kita coba selidiki. Jadi penyelidikan dari informasi yang ada," imbuh AKP Arif Oktora.

Setelah diselidiki, polisi pun melakukan penangkapan di kediaman Jerry Aurum di Cirendeu, Tangerang Selatan. Jerry Aurum ditangkap tanpa perlawanan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Barang Bukti

"Kita koordinasi sama (petugas) perumahan jadi kita baik-baik. Kita masuk ke rumah Mas Jerry-nya sendiri yang buka," papar AKP Arif Oktora.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa jenis narkotika.

"Barang bukti yang diamanin beberapa butir ekstasi atau inex terus sepaket ganja sama tembakau gorila," ia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini