Terjerat Narkoba, Ini Kronologi Penangkapan Jerry Aurum

Penangkapan Jerry Aurum berawal dari laporan warga.

Diterbitkan 25 Juni 2019, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Jerry Aurum, mantan suami Denada, terjerembab ke lembah narkotika. Ia ditangkap oleh Resnarkoba Polres Jakarta Barat pada 19 Juni 2019.

Kepada Liputan6.com, Kanit 1 Resnarkoba Polres Jakarta Barat, AKP Arif Oktora, menjelaskan kronologi penangkapan Jerry Aurum. Penangkapan berawal dari laporan warga.

"Ini berdasarkan informasi yang kita dalami. Terus akhirnya kita coba selidiki. Jadi penyelidikan dari informasi yang ada," imbuh AKP Arif Oktora.

Setelah diselidiki, polisi pun melakukan penangkapan di kediaman Jerry Aurum di Cirendeu, Tangerang Selatan. Jerry Aurum ditangkap tanpa perlawanan.

Barang Bukti

"Kita koordinasi sama (petugas) perumahan jadi kita baik-baik. Kita masuk ke rumah Mas Jerry-nya sendiri yang buka," papar AKP Arif Oktora.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa jenis narkotika.

"Barang bukti yang diamanin beberapa butir ekstasi atau inex terus sepaket ganja sama tembakau gorila," ia menandaskan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

DJ Una Resmi Dilamar Andi Agum, Mantap Melangkah ke Pelaminan Setelah Kenal 4 Bulan

Zulfa Ayu Sundari, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan