Sukses

Alasan Kementerian Korea Hendak Batalkan Gelar Sarjana 6 Seleb K-Pop

Gelar 6 seleb K-Pop dari Universitas Dongshin terancam dicabut, dan SKS yang diterima Yook Sungjae juga akan dibatalkan.

Liputan6.com, Seoul - Gelar milik sejumlah bintang K-Pop yang menempuh pendidikan di Universitas Dongshin, kini tengah terancam. 

Dilansir dari Soompi, Selasa (10/4/2019), sejak Januari lalu, Menteri Pendidikan telah menyatakan pembatalan atas SKS dan gelar sarjana dari sejumlah bintang K-Pop. Mereka adalah dua member boygroup Highlight (Lee Gikwang dan Yoon Doojon), dua member BTOB (Eunkwang dan Yook Sungjae), Yong Junhyung, Jang Hyunseung dan penyanyi Chu Ga Yeoul

Pasalnya, para bintang K-Pop ini dianggap mendapatkan perlakuan istimewa perihal absensi kehadiran dalam kelas. Sebulan kemudian, pihak Universitas Dongshin mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.  

Namun pada 8 April 2019, Kementrian Pendidikan Korea Selatan menyatakan akan tetap membatalkan gelar sarjana para bintang K-Pop ini, meski pihak universitas telah mengajukan keberatan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perbedaan Ganjaran

 

Sumber dari Kementerian Pendidikan menyatakan, “Banding untuk menarik keputusan pembatalan SKS dan gelar sarjana para penyanyi idol telah ditolak."

Enam bintang K-Pop yang gelarnya akan dicabut adalah Chu Ga Yeoul, Yoon Doojoon dan Lee Gikwang dari Highlight, Yong Junhyung, Member BTOB Eunkwang dan Yook Sungjae, serta Jang Hyun Seung. Sementara Yook Sungjae akan mendapat ganjaran yang berbeda. 

"Untuk Yook Sungjae yang masih berkuliah, semua SKS yang telah diterimanya hingga sekarang akan dibatalkan, dan enam orang selebritas lain akan dibatalkan gelar sarjananya.”

 

3 dari 3 halaman

Tetap Bakal Berusaha

Universitas Dongshin berkata jika mereka akan tetap terus mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

Sumber dari Universitas mengatakan dilansir oleh Maeil Business Newspaper, “Penolakan [banding] ini tidak akan berhenti disini. Jika kami tidak mematuhi perintah dalam 90 hari, kami dapat  meminta penilaian administratif dan litigasi. Kami berencana untuk berusaha semaksimal mungkin dengan litigasi agar tidak merugikan para mahasiswa. ”

 

(Natasha Liana/mgg)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini