Sukses

Komnas Perempuan Desak Polisi Tangguhkan Penahanan Artis VA

Komnas Perempuan menemui artis VA di Polda Jatim.

Liputan6.com, Surabaya - Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Sri Nurherwati, menyambangi Polda Jawa Timur. Tujuannya tak lain untuk menemui tersangka kasus dugaan pornografi artis VA.

Usai menjenguk artis VA dan berdiskusi dengan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Komnas Perempuan meminta penyidik Polda Jatim untuk mengabulkan penangguhan Penahanan terhadap artis VA.

"Yang harus menjadi pertimbangan dalam kebijakan Polda Jatim yakni bisa mengabulkan penangguhan penahanan. Karena sebagai pertimbangan pemulihan kondisi psikis korban kasus prostitusi," tuturnya di Mapolda Jatim, Kamis (28/2/2019).

Dalam paripurna Komnas Perempuan, ia menilai bahwa perempuan yang ada di dalam kasus prostitusi merupakan korban. Sehingga apapun status hukumnya, penyidik tetap memberikan haknya sebagai korban.

"Mempertimbangkan dan mengabulkan dengan melihat kapasitasnya sebagai korban yang dilacurkan," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tindakan Penting

Dia mengatakan, seharusnya yang paling penting untuk segera dilakukan penindakan adalah muncikari dan user atau pelanggan. Alasannya, mereka yang membuat jeratan terjadinya tindak pidana prostitusi.

"Sedangkan perempuan selalu menjadi korbannya. Ini yang perlu diperhatikan," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Pemantauan Kasus

Komnas Perempuan pun berjanji akan terus memantau segala kasus yang berkaitan dengan perempuan. "Komnas Perempuan akan terus memantau dan menyikapi kasus yang berkaitan dengan perempuan. Dan kami juga mengajak masyarakat untuk tetap mendukung pemulihan korban agar kasus prostitusi bisa dihentikan," ia mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.