Sukses

Di Rutan Medaeng, Ahmad Dhani Tidur Bersama 103 Narapidana

Ahmad Dhani akan menghuni ruang seluas lima kali 10 meter dengan ratusan narapidana.

Liputan6.com, Surabaya - Ahmad Dhani resmi dipindahkan dari lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, ke rumah tahanan Medaeng, Sidoarjo. Selama beberapa waktu ke depan, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik ini akan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kepala Rutan Medaeng, Teguh Pamuji, sempat memastikan tidak adanya perlakuan khusus kepada Ahmad Dhani. Meski berstatus sebagai selebritas, pentolan Dewa 19 itu akan menghuni kamar seluas 5x10 meter bersama ratusan tahanan.

"Ukurannya, lima kali 10 meter, tadi pagi isinya ada 103 tahanan. Ditambah Mas Dhani berarti 104 orang," tutur Karutan Medaeng, Teguh Pamuji, Kamis (7/2/2019).

Teguh mengatakan, Ahmad Dhani ditempatkan di sel Mapenaling terlebih dahulu selama satu minggu. "Dia (Ahmad Dhani) kita masukkan ke sel Mapenaling, untuk masa awal. Jadi SOP-nya siapapun yang baru masuk, harus Mapenaling, biar tahu situasi lingkungan," kata Teguh.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ratusan Tahanan

Masa penahanan Mapenaling tersebut memang harus dilalui Dhani, meskipun harus berdesakan dengan ratusan tahanan lain. "Ya kalau dibilang cukup atau enggak, ya memang harus dilewati masa itu. Dan ruangan itulah, ruangan satu-satunya yang digunakan untuk Mapenaling itu," ucap Teguh.

3 dari 3 halaman

Tak Tentu

Teguh menjelaskan, isi sel Mapenaling itu juga tak tentu. Hal itu tergantung dengan jumlah tahanan pindahan dari kejaksaan yang terus berdatangan dalam jumlah banyak.

"Isi kadang-kadang dapat kiriman dari kejaksaan 30 orang, 80 orang, lihat situasi. Jadi kalau ada kedatangan baru yang banyak, karena enggak ada tempat lain, ya kita pindahkan yang lama," ujar Teguh.

"Tidak benar kalau Dhani menempati lorong sel D6 atau tahanan pendamping (Taping). Itu informasinya tidak valid itu," ucap Teguh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.