Ini Alasan Kuasa Hukum Keberatan Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng

Ahmad Dhani ditahan sementara di Rutan Medaeng Sidoarjo Jawa Timur.

Diterbitkan 07 Februari 2019, 16:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Kamis pagi tadi, terdakwa ujaran kebencian, Ahmad Dhani Prasetyo mengenakan baju hitam bertuliskan Tahanan Politik dengan blangkon hitam memasuki ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, sekitar pukul 09.20 WIB, Kamis (7/2/2019).

Saat ditanya mengenai persiapan jelang sidang perdana pencemaran nama baik, ujaran kebencian idiot, Ahmad Dhani hanya mengumbar senyuman. "Nanti saja mas, ramai - ramai," ucap Dhani.

Tidak Pakai Rompi Tahanan

Ahmad Dhani Prasetyo sudah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sekitar pukul 06.29 WIB. Politikus Partai Gerindra tersebut diagendakan menjalani persidangan ujaran kebencian idiot pada pukul 10.00 WIB di Ruang Cakra.

Suami Mulan Jameela itu tiba di Bandara Juanda Surabaya sekitar pukul 05.47 WIB, selanjutnya dibawa ke PN Surabaya menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sampai di PN Surabaya sekitar pukul 06.29 WIB dengan dikawal petugas dari kejaksaan.

Musisi asal Surabaya tersebut tidak mengenakan rompi tahanan. Seperti biasa, Dhani hanya mengenakan blangkon dan kaos oblong dengan setelan celana jeans warna hitam.

 

Pengamaman Ketat

Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada sidang perdana Ahmad Dhani maka pihaknya bekerjasa dengan pihak kepolisian untuk pengamanan.

"Karena pagi ini ada agenda sidang yang menjadi perhatian publik, sidang Ahmad Dhani dan sidang Gojek, untuk itu kami bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk pengamanan," tutur Sigit, Kamis (7/2/2019).

Aparat kepolisian yang diturunkan kali ini mencapai 400 personil termasuk mobil barakuda dan water canon. "Kalau jumlah petugas kepolisian ada 400 yang disiagakan," katanya.

Sigit berharap, dengan jumlah petugas kepolisian tersebut, sidang bisa berjalan dengan aman dan lancar. "Harapannya sidang berjakan aman dan lancar," pungkasnya.

Sementara itu, mobil barakuda dan dua mobil water canon disiagakan dipinggir jalan depan PN Surabaya untuk mengamankan jalannya persidangan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Dian Kurniawan, Telni RusmitantriTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan