Sukses

Kronologi Penangkapan Chacha Duo Molek

Saat polisi menggeledah apartemen, Chacha Duo Molek sedang asyik pesta narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Satu lagi selebritas yang terjerat kasus narkoba. Pedangdut Chacha Duo Molek ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya, saat sedang asyik pesta narkoba di apartemen miliknya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan, penangkapan Chacha Duo Molek merupakan pengembangan dari informasi masyarakat.

Awalnya seorang tersangka bernama Yahya ditangkap di hotel di kawasan Jakarta Timur. Setelah melakukan pengembangan, hari itu juga polisi menggeledah apartemen Chacha Duo Molek.

"Jadi berawal dari informasi masyarakat di awal Januari, bahwa ada seseorang atau beberapa orang pengguna narkoba. Kemudian melakukan penyelidikan dan pada tangal 10 Januari 2019, ditemukan di satu TKP, ada tersangka berinisial YY di salah satu hotel di Jakarta Timur. Dari situ ditemukan 0,75 gram metamine. Kemudian kita menemukan lagi di kos-kosan di jalan pramuka, kita akhirnya menemukan enam klip sabu," cerita Argo, saat rilis penangkapan Chacha Duo Molek di Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2019).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kembangkan Kasus

Tak sampai di situ, pihak berwajib juga kembangkan kasus narkoba yang menjerat pedangdut Chacha Duo Molek.

"Kemudian kita kembangkan lagi dan akhirnya kita menuju apartemen C (Chacha Duo Molek) dan ada C‎ di sana," sambungnya.

Setelah melakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan ‎sabu beserta alat hisap di apartemen Chacha Duo Molek. Tak hanya itu, polisi juga menemukan ekstasi.

 

3 dari 3 halaman

Geledah

‎"Jadi di dalam kita melakukan penggeledahan di apartemen Benhill. Kita menemukan 0.04 gram sama ini sama cangklong. Nah kita menemukan ini, ini masih ada sisa pakainya ini, kelihatan. Kalau kita gerus masih ada," kata Argo.

Ternyata, saat penggerebekan Chacha Duo Molek dan sahabatnya baru saja mengonsumsi sabu. Dari hasil tes urine, keduanya juga positif menggunakan sabu.

"Kemudian dari tersangka ini sudah kita lakukan tes urine, hasilnya positif, metafetamina dan narkotika. Kemudia kita juga sedang mengambil rambutnya, mengambil darahnya," papar Argo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini