Sukses

Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel: Saya Menyesal...

Steve Emmanuel kedapatan memiliki hampir 100 gram kokain.

Liputan6.com, Jakarta - Steve Emmanuel ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat karena memiliki narkoba jenis kokain. Ia ditangkap di apartemennya di Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan alat hisap kokain. Saat rilis yang dilakukan di Polres Jakarta Barat, Steve Emmanuel mengungkap penyesalan atas kesalahan yang telah diperbuatnya.

"Intinya buat teman-teman jangan meniru saya, saya menyesal," kata Steve Emmanuel saat rilis di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018) siang.

Dalam rilis kasus tersebut, mantan teman hidup Andi Soraya ini mengenakan busana tahanan berwarna hijau, dan wajah yang dibalut masker. Sementara dua tangannya dalam keadaan diborgol.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

100 Gram Kokain

Kokain yang ditemukan polisi saat penangkapan pun berjumlah banyak. Steve Emnmanuel menyimpan obat terlarang tersebut dalam sebuah kotak.

"Barang kokain ditemukan seberat 92,04 gram. Dia sudah pakai 8 gram. Total berarti kokain yang dimiliki 100 gram," ungkap Kombes Pol Argo Yuwono Humas Polda Metro Jaya, di Polres Jakarta Barat‎, Kamis (27/12/2018).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.