Liputan6.com, Jakarta - Steve Emmanuel ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat karena memiliki narkoba jenis kokain. Ia ditangkap di apartemennya di Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan alat hisap kokain. Saat rilis yang dilakukan di Polres Jakarta Barat, Steve Emmanuel mengungkap penyesalan atas kesalahan yang telah diperbuatnya.
"Intinya buat teman-teman jangan meniru saya, saya menyesal," kata Steve Emmanuel saat rilis di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018) siang.
Dalam rilis kasus tersebut, mantan teman hidup Andi Soraya ini mengenakan busana tahanan berwarna hijau, dan wajah yang dibalut masker. Sementara dua tangannya dalam keadaan diborgol.
100 Gram Kokain
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2556803/original/013026500_1545887480-20181227-Steve-Emmanuel-Tertangkap-Bersama-Kokain-HERMAN-3.jpg)
Kokain yang ditemukan polisi saat penangkapan pun berjumlah banyak. Steve Emnmanuel menyimpan obat terlarang tersebut dalam sebuah kotak.
"Barang kokain ditemukan seberat 92,04 gram. Dia sudah pakai 8 gram. Total berarti kokain yang dimiliki 100 gram," ungkap Kombes Pol Argo Yuwono Humas Polda Metro Jaya, di Polres Jakarta Barat‎, Kamis (27/12/2018).
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5523300/original/073953200_1772800710-IMG_0778.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8228972/original/000657200_1781089339-cek_fakta_-_bantuan_traktor.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2141080/original/044539900_1525361942-spbu_pertamina_palembang.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324106/original/075794500_1786690114-cek_fakta_-_alat_pertanian_tanam_padi_hingga_traktor.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2556815/original/082676300_1545887759-Steve_Emmanuel__3_.jpg)