Menang Lagi di Pengadilan, Kriss Hatta: Jelas Billy Bawa Kabur Istri Orang

Kriss Hatta bersyukur karena kemenangan kembali berpihak kepadanya.

Diterbitkan 21 Desember 2018, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Hilda Vitria kalah melawan Kriss Hatta. Pengadilan Tinggi Agama Bandung memutuskan menolak banding yang diajukan Hilda Vitria soal pembatalan pernikahan dengan Kriss Hatta.

Kriss Hatta pun bersyukur karena kemenangan kembali berpihak padanya. Seperti diketahui, sebelumnya Pengadilan Agama Bekasi juga menolak gugatan pembatalan pernikahan Hilda Vitria.

"Lebih bahagia yang pertama kalau yang sekarang kayaknya bisa saja. Memang sudah yakin sih gue berusaha untuk stay cool saja, enggak usah terlalu happy biar mungkin bisa membuat pihak sana tersinggung," jelasnya di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).

Keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan tersebut, secara otomatis membuat status Kriss Hatta dan Hilda Vitria masih sah sebagai pasangan suami istri.

Menunggu Langkah Hilda Vitria

"Ini kan menandakan Hilda masih berstatus istri dari Kriss Hatta lalu sudah dibawa kabur kemana-mana oleh Billy syahputra. Udah jelas Billy Syahputra bawa kabur istri orang," imbuhnya.

Untuk selanjutnya, Kriss Hatta masih menunggu langkah dari pihak Hilda Vitria. Jika Hilda mengajukan kasasi, maka Kriss akan tetap menghadapi.

Gugat Cerai

"Kalau naik kasasi ya dilanjut lagi kalau enggak ya ini akan gue gugat cerai," ia memaparkan.

Sebelumnya, Hilda Vitria berulang kali tidak mengakui pernikahannya dengan Kriss Hatta. Foto dan video akad nikah yang telah dibeberkan Kriss juga dibantah keabsahannya oleh Hilda.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Perayaan Global Beatles Day 2026 di Indonesia, Hadirkan The Beatfour dan Gangga Mascoditos

Zulfa Ayu Sundari, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan