Sukses

KCI Bangun Portal Musik Indonesia

KCI menggandeng Kelompok Usaha bernama BBM (Bersama Bersatu Maju)

Liputan6.com, Jakarta Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) terus memperjuangkan kesejahteraan para pencipta lagu dan musisi di Indonesia. Berbagai langkah misterius dan terobosan yang tak terdeteksi coba dilakukan duet petinggi KCI Enteng Tanamal (Ketua Dewan Pembina) dan Dharma Oratmangun (Ketua Umum ).

Berawal dari diluncurkannya KCI Digital serta penandatanganan pengelolaan lagu dengan LMK di Korea Selatan yaitu KOSCAP yang meliputi Performing Right (hak mengumumkan) dan menggandakan (Mechanical Right) atas lagu-lagu Korea yang dikuasakan kepada KOSCAP serta lagu-lagu Indonesia yang dikuasakan kepada KCI beberapa waktu lalu.

Kemudian berlanjut kerjasama serupa dengan LMK di China dan menghadirkan Karya Cipta Musik Indonesia dalam Format VMate yang mana bagi Karya Cipta Lagu/Musik yang memenuhi kriteria berkesempatan untuk ditampilkan diberbagai ajang on-line maupun off-line ALIBABA GROUP, kini berbagai terobosan dan inovasi baru dilakukan lagi oleh KCI.

Terbaru, para petinggi KCI menjalin kerjasama dengan sebuah Kelompok Usaha bernama BBM (Bersama Bersatu Maju) di bidang industri musik.

Dalam kerjasama yang ditandatangani di Jakarta pada Senin (26/11/2018), nantinya KCI melalui divisi KCI Digital bersama BBM akan menciptakan industri musik yang sesuai dengan era sekarang , yaitu industri musik digital.

"Cakupan kerjasamanya nanti sangat luas, termasuk di dalamnya  pembukaan Portal Musik Digital, kemudian memproduksi baik berbentuk audio maupun visual, kemudian streaming  bahkan produk off air, lalu memasarkan secara digital dan sekaligus menghadirkan bank lagu sebagai Data Base Musik Indonesia," jelas Enteng Tanamal selaku Ketua Pembina KCI di Jakarta, Senin (26/11/2018).

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Transparan 

Lebih lanjut Enteng Tanamal menambahkan, industri yang akan dibangun bersama BBM ini nantinya sangat transparan.

"Semua seniman pencipta lagu maupun musisi yang bergabung dengan kami bisa mengakses langsung portalnya, bisa mengupload karyanya, bisa melihat penjualanya, bisa melihat bagaimana bagian bagiannya secara terbuka kapan saja secara real time,” imbuh Enteng.

Dalam kesempatan yang sama, Dharma Oratmangun selaku Ketua Umum KCI juga turut memberikan penjelasan tentang proyek bersama ini.

“Kelompok usaha BBM ini merupakan  partnership Yayasan KCI untuk menghadirkan sebuah konstruksi pembaharuan  tata niaga  industri musik baru yang berazas pada keadilan dan kesetaraan .Tentunya dengan memperhatikan ekosistemnya. Ekosistem yang saya maksud disini adalah para pemilik hak cipta dan hak terkait  berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan pemilik modal. Itulah yang menjadi landasan filosofis Yayasan KCI mau bekerjasama dengan BBM untuk mengembangkan industri musik yang sehat melalui karya karya anak bangsa, dengan membentuk sebuah konsorsium  dengan produknya yaitu Portal Musik Indonesia,” jelas Dharma.

 

3 dari 3 halaman

Aset Budaya

BBM sendiri merupakan sebuah kelompok usaha yang memiliki kepedulian terhadap aset budaya bangsa Indonesia, salah satunya adalah musik.

Oleh karena itu BBM bersama KCI selain membuka pasar baru di industri musik, sekaligus turut serta menjaga dan melestarikan aset bangsa sebagai bagian dari Ketahanan Nasional.

“Lagu-lagu yang dikelola oleh KCI merupakan aset bangsa, harta yang sangat besar. Oleh karena itu kita harus bisa menjaga dan mengelola dengan baik harta karun ini. Saya sendiri merasa senang dan istimewa bisa bekerjasama dengan KCI mengelola harta karun ini. Saya cinta musik, keluarga saya semua suka musik,” jelas Dr.Sonny Lam, Founder/CEO BBM Group.

Hal senanda juga disampaikan oleh Prof. Firdaus dari BBM. Pihaknya juga merasa senang dan bangga bisa bermitra dengan KCI yang anggotanya terdiri dari para tokoh tokoh musik Indonesia.

“Sehingga nantinya kita bisa bersama-sama menjaga dan mengelola aset bangsa ini dengan baik dan transparan,” jelas Firdaus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini