Sukses

Jadi Pengantin Baru, Melody Eks JKT48 Minta Didoakan

Pasca resmi berstatus suami-istri, untuk pertama kalinya Melody Eks JKT48 mengunggah foto bersama sang suami.

Liputan6.com, Jakarta - Melody Eks JKT48 telah melepas status lajangnya kepada pria bernama Hanif Fathoni. Melody Eks JKT48 menikah pada Sabtu (3/11/2018) di Bandung, Jawa Barat.

Pasca resmi berstatus suami-istri, ntuk pertama kalinya Melody Eks JKT48 mengunggah foto bersama sang suami. Foto tersebut diunggah ke Instagramnya pada Senin (5/11/2018).

Dalam unggahan tersebut, Melody Eks JKT48 menyertakan unggahan berupa kalimat yang seperti menjawab pertanyaan-pertanyaan yang selama ini datang kepadanya.

"Kapan nikah? 'Akan menikah pada waktunya...' Alhamdulillah pada tanggal 3 November 2018 perhelatan dilangsungkan," tulis Melody JKT48.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Minta Doa

Selanjutnya, Melody Eks JKT48 mengharapkan doa dari para penggemarnya untuk rumah tangga yang akan ia jalin bersama sang suami, "Mohon doanya semoga kami menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, aamiin ya Allah ya rabbal alamiin😇," lanjutnya.

 

3 dari 3 halaman

Dapat Momongan

Permintaan Melody Eks JKT48 itu pun langsung diamini oleh para penggemarnya. Tak hanya itu saja, mereka juga mendoakan Melody dan sang suami agar segera dikaruniai anak.

"Aamiin aamiin ya Robbal'alamiin,semoga do'a do'anya terijabah ya mbak @melodylaksani92dan semoga cepat dikasih kepercayaan juga buat jadi ibunya ce dede" melody kecil,,,☺️ aamiin," tulis @miakimora20.

"Semoga jadi keluarga sakinah .mawaddah wa rahmah yah kaka @melodylaksani92. Dan di beri kesehatan terutama cepat" memiliki momongan hehehehe😊😊😊 (sehat selalu buat kalin berdua) doain semua para netizen biar di kasih anak yang baik sama keaehatan nya yah😊😊😍😍," timpal @drs.robi_beautycare.

"Aamiin ☺️ semoga cepat dapat momongan ya teh 😊," tambah @alvianbgs.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini