Sukses

Maia Estianty Ajukan Permohonan Menikah Sejak 12 Oktober 2018

Maia Estianty terlebih dahulu mengajukan permohonan nikah di luar negeri ke Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu pada 12 Oktober 2018.

Liputan6.com, Jakarta Maia Estianty akhirnya resmi melepas status janda, setelah melangsungkan pernikahan dengan pengusaha Iwan Murssy di Tokyo, Jepang. 

Sebelum melangsungkan pernikahan di Jepang, ‎Maia Estianty terlebih dahulu mengajukan permohonan nikah di luar negeri ke Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu pada 12 Oktober 2018.

Sampai akhirnya permohonan itu disetujui, dan akhirnya Maia Estianty kini telah menikah dengan pria pilihan hatinya. 

"Yang bersangkutan (Maia Estianty) memohon rekomendasi nikah untuk di luar negeri yaitu di Tokyo pada tanggal 12 Oktober (2018). Melalui utusannya, memohon untuk dilakukan permohonan, surat keterangan nikah ke luar negeri yakni di Tokyo," ujar TB Zamroni Kepala KUA Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditemui di kantornya, Senin (29/10/2018).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tokyo

Dalam surat permohonannya, Maia Estianty tidak menjelaskan‎ secara detail tempat pernikahannya. 

"Tidak tahu. cuma disebutkan Tokyo. Menjadi hak mereka untuk mencari tempat (menikah)," ujar Zamroni. 

 

3 dari 3 halaman

Berlaku 6 Bulan

Tak hanya itu, KUA Pasar Minggu juga tak tahu kapan tepatnya Maia Estianty menikah. Dan ternyata, kini Mia Estianty dan Iwan Mussry telah resmi menjadi sepasang suami istri.  

"‎Kita tidak tahu jadwal pernikahannya, itu hak mereka, mau melaksanakan kapan. Dokumen itu berlakunya sampai 6 bulan. Dari situ langsung diproses sama yang bersangkutan ," kata Zamroni.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini