Permohonan Lina untuk Minta Rumah dari Sule Ditolak Hakim

Dalam sidang perceraian, Lina sempat mengajukan nafkah mutah kepada Sule berupa sebuah rumah.

Diterbitkan 20 September 2018, 16:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Cimahi - Sidang putusan Sule dan Lina telah dilangsungkan di Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat, Kamis (20/9/2018). Dalam sidang tersebut, mejelis hakim telah memutus ikatan suami istri antara Lina dan Sule.

"Jadi, sudah diputuskan Sule dan Lina bercerai," ungkap salah satu tim pengacara Sule, Dose Hudaya, kepada Liputan6.com melalui sambungan telepon, Kamis (20/9/2018).

Dalam sidang perceraian, Lina sempat mengajukan nafkah mutah kepada Sule berupa rumah. Namun, permohonan ini ditolak oleh majelis hakim.

"Kita menyerahkan pada hakim, terserah hakim memutus seperti apa. Tapi hakim tidak mengabulkan dengan alasan bahwa yang mengajukan gugatan cerai itu Lina, bukan suami," terang sang pengacara.

Mutah biasanya diberikan seorang suami kepada istri sebagai hadiah bekal hidup setelah bercerai. Namun, ini berlaku bila suami yang menggugat.

Perselingkuhan

Setelah resmi bercerai, Sule juga tak lagi memiliki kewajiban untuk menafkahi wanita yang pernah menjadi istrinya selama 20 tahun tersebut. 

"Dalam putusan enggak ada (keharusan untuk menafkahi). Karena, kan, Lina yang meninggalkan rumah," ujar Dose Hudaya. 

Perjalanan

Lina telah menikah dengan Sule pada 1997 silam. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak lelaki dan seorang perempuan.

Selama berumah tangga, hubungan Sule dan istrinya terbilang adem ayem, jauh dari gosip miring. Hingga Juni 2018, Lina menggugat cerai pelawak berambut pirang tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

JAFF Market 2026 Siap Digelar, Perkuat Ekosistem Industri Film Nasional

Zulfa Ayu Sundari, Fadjriah Nurdiarsih, Rizky Aditya SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan