Sukses

Majelis Hakim ke Tio Pakusadewo: Yakin Mau Sembuh?

Majelis hakim mengizinkan Tio Pakusadewo mengutarakan keinginannya sebelum sidang dimulai.

Liputan6.com, Jakarta - Tio Pakusadewo kembali duduk di bangku pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018), terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Mengenakan rompi tahanan nomor 75, Tio Pakusadewo tampak santai menjalani sidang kasus narkoba yang beragendakan putusan.

Sebelum sidan dimulai, Asiadi Sembiring selaku hakim ketua yang memimpin persidangan, memberikan kesempatan kepada Tio Pakusadewo untuk mengucapkan keinginannya sebelum sidang dimulai. 

"Yang Mulia, supaya saya diberikan hukuman yang seadil-adilnya," jawab Tio Pakusadewo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rehabilitasi

Selain itu, Tio Pakusadewo meminta agar direhabilitasi dan bukan dipenjara. Sebab, ia mau sembuh dan terbebas dari jeratan obat-obatan terlarang.

"Apabila mungkin saya minta dikirim ke rehabilitasi untuk bisa sehat dari narkoba," ujar Tio Pakusadewo.

 

3 dari 3 halaman

Pertanyaan Hakim

Ucapan Tio Pakusadewo disambut baik oleh Asiadi Sembiring selaku hakim ketua. "Saudara sehat, yakin mau sembuh ya, enggak mengulangi lagi," tanya Asiadi Sembiring

"Sehat. Iya, Yang Mulia," jawab Tio Pakusadewo.

Sebelumnya, Tio Pakusadewo dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Selain itu, JPU juga menuntut terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.