Sidang Ditunda, Begini Perasaan Roro Fitria

Roro Fitria mengungkapkan perasaannya ketika tahu sidang ditunda.

Diterbitkan 12 Juli 2018, 17:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Roro Fitria kembali ditunda. Sidang yang beragendakan keterangan saksi ini ditunda dikarenakan saksi berhalangan hadir hari ini. 

Ditemui seusai sidang, Roro Fitria pun sempat mengungkapkan perasaannya akan penundaan sidang hari ini. 

“Alhamdulillah sidang ditunda karena saksi dari pihak kepolisian berhalangan hadir," ujar Roro Fitria, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018). 

Sementara, kuasa hukum Roro Fitria, Asgar H. Sjarfi S.H justru menyayangkan ditundanya sidang. Apalagi, sidang pemeriksaan saksi Roro Fitria dan Wawan berbeda hari.

 

Beda Jadwal

“Kami sangat sayangkan JPU menjadwalkan beda hari, baiknya kan dalam satu hari sama-sama. Walaupun beda berkas tapi baiknya satu hari aja,” ungkap Asgar H. Sjarfi. 

 

24 Juli 2018

Sidang beragenda pemeriksaan saksi hari ini akan kembali digelar pada 24 Juli 2018 untuk Roro Fitria. Sementara, 19 Juli 2018 untuk Wawan (pria yang ditangkap bersama Roro Fitria). 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

6 Potret Krisdayanti Manggung di Bung Karno Fest 2026, Sekaligus Sambut HUT Ke-499 Jakarta

Ine Yulita Sari, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan