Sukses

Lucinta Luna Dituntut Minta Maaf Langsung ke Masyarakat di Manokwari

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Lucinta Luna terhadap Manokwari masih terus berlanjut. Rupanya, permintaan maaf yang disampaikan Lucinta lewat Instagram pribadinya belum bisa diterima masyarakat Papua Barat.

Sebelumnya Lucinta Luna sempat dilaporkan ke pihak berwajib atas perbuatannya. Kini tuntutan datang dari Aliansi Masyarakat Cinta Manokwari yang meminta pedangdut 25 tahun itu datang langsung ke Manokwari untuk minta maaf.

"Kami sudah bertemu dewan adat dan memberikan waktu hingga 30 Mei 2018. Lucinta harus datang ke Manokwari dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Manokwari secara langsung,” kata Daniel Mandacan, Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Manokwari, kepada KabarPapua.co, Kamis (24/5/2018) malam.

Mereka juga menuntut Lucinta Luna untuk membayar denda adat sebesar Rp 5 miliar. Setelah sebelumnya akun Instagram @papuabarathitz menuliskan empat syarat kepada Lucinta, salah satunya yakni membayar denda Rp 100 miliar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Proses Hukum Dilanjutkan

Dalam tuntutan itu juga disebutkan, jika Lucinta tidak datang ke Manokwari hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka proses hukum terhadap Lucinta akan dilanjutkan.

“Masyarakat Manokwari juga tak terima dengan permintaan maaf yang telah dilakukan Lucinta lewat akun instagramnya. Penyebutan Manokwari yang disalah artikan ini yang membuat kami marah sekali. Harusnya dia berfikir dulu, sebelum mengucapkan kata-kata tak wajar itu,” kata Daniel menambahkan.

 

3 dari 3 halaman

Dianggap Melecehkan

Baru-baru ini Lucinta Luna melontarkan sindiran kepada seseorang yang dianggapnya sebagai plagiat dirinya dengan kata-kata yang tidak pantas. "Yang dari n***k apa n***kwari ya? Sok-sokan ngikutin muka gue. Yang panjat sosial," katanya.

Kata-kata yang keluar dari mulut Lucinta Luna itu mengandung arti yang sangat kasar dan dalam bahasa setempat disebut alat kelamin laki-laki. Jelas hal ini dianggap masyarakat Papua Barat sebagai bentuk pelecehan dan penghinaan.

Baca berita menarik lainnya dari Kabarpapua.co di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini