Sukses

Fachri Albar Didakwa JPU, Renata Kusmanto Menangis di Depan Hakim

Jaksa penuntut umum membacakan dakwaannya terhadap terdakwa kasus narkoba, Fachri Albar.

Liputan6.com, Jakarta - Renata Kusmanto hadir di sidang perdana kasus narkoba yang menjerat suaminya, Fachri Albar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018). Mengenakan baju putih bermotif polkadot dengan rok panjang hitam, Renata tampak tenang berada di sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut.

Saat dakwaan dibacakan JPU, mata Renata tampak berkaca-kaca. Sampai akhirnya ibu dua anak itu menangis di dalam persidangan. Ia berkali-kali mengusap air matanya sambil melihat Fachri Albar yang duduk di kursi terdakwa.

Sebagai istri, Renata Kusmanto sangat terpukul dengan kasus narkoba yang menjerat suaminya. Usai sidang Renata menuturkan akan selalu menemani Fachri Albar selama proses persidangan. "Pastinya tetap dukung suami," kata Renata Kusmanto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penyalahgunaan Sabu

Seperti diketahui, Fachri Albar ditangkap Satuan Tugas Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,8 gram, puntung ganja bekas pakai, serta bong atau alat untuk menghisap sabu.

3 dari 3 halaman

Barang Bukti

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 2 strip dumolid saat penggerebekan yang terdapat di ruangan khusus untuk menaruh barang haram milik Fachri.

Namun setelah menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN), Fachri dinyatakan sebagai korban kejahatan narkoba. Alhasil bapak dua anak itu menjalani rehabilitasi ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.