Tio Pakusadewo Ajukan Penangguhan Penahanan

Tio Pakusadewo: saya ingin pulang.

Diterbitkan 30 April 2018, 20:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Tio Pakusadewo melalui kuasa hukumnya, Haris Marassabesy, mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Menurut bintang film Perahu Kertas ini, penangguhan penahanan diajukan atas dasar inisiatif pengacaranya.   

"Inisiatif dari kuasa hukum. Yang jelas, semuanya tentunya yang terbaik," ujar Tio Pakusadewo ditemui usai menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).

Menurut Tio Pakusadewo, dirinya rindu tidur di kamar miliknya dan rumahnya. Sebab,  sejak ditangkap terkait kasus narkoba 2017, dirinya harus tidur di balik jeruji besi. 

"Saya kepengin pulanglah," ujar Tio Pakusadewo. 

 

Tanggung Jawab

Meski begitu, Tio Pakusadewo akan tetap bertanggung jawab dengan perbuatan yang dilakukannya. Terlebih dirinya adalah pengguna narkoba, dan bukanlah seorang pengedar. 

"Ya semua harus dijalani, semua dijalani saja. Kan saya bukan pengedar, saya pengguna," kata Tio Pakusadewo. 

 

Bersyukur

Bila penangguhan penahanannya bisa didapatkan, Tio Pakusadewo akan merasa bersyukur. Total dirinya sudah lima bulan berada di bui.  

"Semoga saja ya, yang terbaiklah," kata Tio Pakusadewo. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Momen Bungong Jeumpa Melantun Indah di Beijing, Kala TRUST Bawa Simfoni dari Indonesia

Sapto Purnomo, Aditia Saputra, Ezri Tri SuroTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan