Sukses

Segera Disidang, Apa Isi Pesan Fachri Albar kepada Istri?

Renata Kusmanto membawa kedua anaknya untuk bertemu Fachri Albar di Polres Metro Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polres Jakarta Selatan telah melimpahkan kasus narkoba Fachri Albar ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (19/4/2018). Pelimpahan kasus ini karena berkasnya telah dinyatakan lengkap atau P21.

Sebelum ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Fachri Albar terlebih dahulu menyambangi Polres Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, istrinya, Renata Kusmanto, ikut serta mengunjungi Polres bersama kedua anaknya.

Diutarakan Sandy Arifin selaku pengacara, Renata memang sengaja membawa buah hatinya untuk menemui Fachri Albar. Itu dilakukan lantaran mereka sudah dilanda kerinduan.

"Mbak Renata memang membawa dua anaknya, minta izin untuk bertemu ayahnya dulu. Karena dari kemarin mereka sudah kangen sama ayahnya," kata Sandy Arifin di Polres Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).

 

Saksikan video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bertemu Istri dan Anak

Pertemuan Fachri Albar bersama dua orang anaknya tentu membuat hati sang aktor diliputi kebahagiaan. Ia memanfaatkan waktu singkat tersebut untuk bercengkrama dan main bersama.

"Senanglah Fachri. Semuanya senang. Tadi main saja, sih, ketemu bapaknya," ucap Renata Kusmanto.

3 dari 4 halaman

Titip Pesan

Sebelum berpisah, Fachri Albar sempat menitipkan pesan pada istri tercintanya itu. "Titip anak-anak saja, makasih," kata dia sebelum berlalu pergi meninggalkan awak media.

Setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejari, Fachri Albar tinggal menunggu proses persidangan yang akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, untuk saat ini jadwal sidangnya belum diketahui.

4 dari 4 halaman

Rehabilitasi

Sementara menunggu persidangan, Fachri Albar akan dikembalikan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk melanjutkan masa rehabilitasi.

Sebelumnya, polisi menangkap Fachri Albar sekitar pukul 07.00 WIB di rumahnya di kawasan Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 14 Februari 2018. Fachri Albar ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,8 gram beserta alat isapnya, dan beberapa obat penenang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.