Sukses

Gara-Gara Rusa, Salman Khan Terancam 5 Tahun Penjara

Salman Khan mendadak harus menghadapi persidangan, membuatnya dihukum lima tahun penjara.

Liputan6.com, Mumbai - Salman Khan, aktor papan atas Bollywood, terbukti bersalah membunuh rusa langka yang dilindungi India. Akibatnya, Salman Khan terancam hukuman lima tahun penjara, diwartakan Deccan Chronicle, Kamis (5/4/2018).

Padahal, kejadian itu sekitar 1998, 20 tahun lalu. Salman Khan melakukan perjalanan berburu bersama rekannya, Saif Ali Khan, Sonali Bendre, Tabu, dan Neelam.

Salman Khan didakwa atas tuduhan membunuh hewan langka. Perburuan yang dilakukan Salman Khan terjadi di wilayah Bishnoi.

Di sana, warganya sangat menjaga hewan langka yang berada di sekitar mereka. Salman Khan tak berkutik, 28 saksi melawannya di pengadilan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Denda

Selain hukuman bui. Salman Khan juga harus membayar denda. Tak tanggung-tanggung, Salman Khan harus membayar sekitar 1.480 Crore dalam bilangan rupee atau sekitar Rp 3,2 miliar.

3 dari 5 halaman

Dikejar Warga

Seorang saksi menyebutkan, Salman Khan sempat dikejar warga setelah membunuh hewan langka itu. Saat itu, warga menemukan rusa yang telah mati di tempat Salman Khan berburu.

4 dari 5 halaman

Bukan Kasus Pertama

Ini bukan kali pertama Salman Khan berurusan dengan hukum. Pada 2015, Salman Khan harus berada di meja hijau atas kasus tabrak lari yang diduga dilakukannya pada 2002 silam.

5 dari 5 halaman

Lolos

Salman Khan sudah dinyatakan bersalah dan divonis lima tahun penjara dalam persidangan kasus tabrak lari yang berlangsung pada 2002 . Namun, setelah putusan, adik ipar Salman, Atul Agnihotri mengajukan jaminan dan banding di Pengadilan Tinggi Mumbai.

Selain itu, jaminan atas penahanan Salman Khan juga diterima. Kabarnya, Salman mengeluarkan sejumlah uang untuk memberi jaminan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.