Sukses

Polisi Benarkan Tangkap Pesinetron Rio Reifan

Rio Reifan pernah bermasalah dengan kasus narkoba medio 2015 silam. Kini, ia kembali berurusan dengan hal serupa.

Liputan6.com, Jakarta - Identitas artis RR yang tertangkap narkoba di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Minggu (13/8/2017) malam, terkuak. Menurut sumber di kepolisian, artis tersebut bernama Rio Reifan.

"Yang diamankan berinisial RR, artis yang bermain di sebuah sinetron," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi Liputan6.com, Senin (14/8/2017).

Rio Reifan dikenal sebagai aktor yang wajahnya kerap membintangi sinetron dan FTV. Sinetron terakhir yang dibintanginya cukup sukses di televisi. Ia berakting bersama sejumlah bintang sinetron tenar seperti Andi Arsyil, Citra Kirana, Nani Wijaya, Alice Nori dan Latief Sitepu.

Rio Reifan ditangkap Satuan Anti Narkoba Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu (13/8/2017). Di lokasi penangkapan yang terletak di kawasan Jalan Ahmad Yani, Keluarahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Kota itu, polisi mengamankan satu klip plastik yang berisi sabu dan alat hisap.

Polisi juga sudah melakukan tes urine kepada Rio Reifan. Hasilnya, pesinetron 32 tahun ini positif menggunakan narkoba karena terdapat methampetamin.

Sebelumnya, Rio Reifan pernah tersangkut masalah yang sama medio 2015 silam. Atas perbuatannya, ketika itu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Rio 1 tahun 2 bulan penjara.

Rencananya, polisi akan merilis penangkapan artis Rio Reifan dengan barang bukti narkoba dan obat-obatan terlarang yang dimilikinya kepada para pewarta, siang ini.

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.