Sukses

Harapan Farhat Abbas Dapat Uang Rp 60,5 Miliar Tinggal Mimpi

Saat pembacaan putusan, Farhat Abbas atau tim kuasa hukumnya tak hadir di persidangan.

Liputan6.com, Jakarta Pengacara Ahmad Dhani dan Ramdhan Alamsyah, Suhendra Asido Hutabarat sepertinya sangat puas dengan putusan majelis hakim yang menolak gugatan perdata Farhat Abbas. Ia menyebut, harapan Farhat untuk mendapatkan uang Rp60,5 miliar dari kliennya, ibarat mimpi yang tak kesampaian.

Ahmad Dhani (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Jadi sekarang maksud Farhat untuk mendapatkan ganti rugi dari Dhani sebesar Rp60,5 miliar, tampaknya masih hanya dalam mimpi," kata Suhendra saat dihubungi via telepon, Selasa (29/12/2015).

Suhendra pun sudah sejak lama yakin gugatan mantan suami Nia Daniati itu bakal gagal. Terlebih lagi ketika melihat proses sidang yang banyak menguntungkan Ahmad Dhani. Tak heran, ketika hasil putusan dibacakan hakim, pihak Farhat Abbas tak ada yang hadir.

Farhat Abbas [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

"Kami sudah sejak lama yakin gugatan Farhat ditolak. Karena gugatan itu diajukan seperti mengada-ada. Lalu, Farhat selaku penggugat, maupun kuasa hukumnya tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan," ujar Suhendra.

Farhat Abbas menggugat Ahmad Dhani dan Ramdhan Alamsyah masing-masing Rp60,5 miliar. Gugatan itu dilayangkan Farhat karena sebagai pengacara, Farhat merasa permintaan maafnya dilecehkan oleh Dhani. (Ras/fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini