Sukses

Merasa Tertipu, Vicky Prasetyo Laporkan Petinggi TVRI ke Polisi

Vicky mengaku jika dirinya merasa dirugikan sebesar 1,2 miliar rupiah.

Liputan6.com, Jakarta Untuk kesekian kalinya Vicky Prasetyo harus berurusan dengan hukum. Namun kali ini dirinya hanya sebagai korban. Mantan kekasih Zaskia Gotik ini merasa tertipu oleh salah satu pejabat stasiun televisi nasional, TVRI.

Awalnya, Vicky beserta temannya Tengku Maulana Sanusi melakukan kontrak kerjasama dengan pihak TVRI, untuk menayangkan sebuah program bernama Klinik Secret Herbal. Dijanjikan, program tersebut akan tayang dalam puluhan episode.

Namun ternyata, pihak TVRI hanya menanyangkan tiga episode saja. Maka dari itu, Vicky beserta kuasa hukumnya, Iqbal Saut Hutapea pun melaporkan petinggi TVRI yakni Novita Dewi dan Marta Tarigan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (22/12/2015).

Vicky Prasetyo (Liputan6.com/Rizky Aditya Saputra)

"Kami melaporkan dua orang Direktur PH dan Dirut TVRI. Keduanya dilaporkan terkait tindak pidana 372 dan 378 KUHP mengenai penggelapan dan penipuan. Klien kami, rugi Rp. 390 juta dari kontrak senilai Rp. 6,79 Miliar," kata Iqbal Saut, kuasa hukum Vicky Prasetyo usai melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya, Selasa (22/12/2015).

Vicky Prasetyo sendiri mengaku sudah mengeluarkan uang sejumlah Rp. 1,2 Miliar dari total Rp. 6,79 Miliar. Namun dari kontrak yang telah disepakati dirinya dengan pihak TVRI, hingga saat ini program tersebut tak jua disiarkan.

"Uang yang Rp. 6,79 Miliar itu untuk puluhan episode. Uang pribadi yang sudah saya keluarkan Rp. 1,2 Miliar. Kerugian Rp. 390 juta itu dari hasil tayangan tiga episode saja," kata Vicky.

Sebelumnya, Vicky telah mengangkat kasus ini ke publik agar ada tanggapan dari pihak TVRI. Namun tak ada itikad baik dari terlapor. Keberanian Vicky melapor lantaran bukti telah dia pegang.

"Saya merasa dirugikan tentunya yah, karena nominalnya tidak sedikit. Sebelumnya 3x24 jam, dan sudah kami tunggu itikad baik mereka, ini sudah melampaui batas dan tidak ada upaya formal untuk merespon surat kami," jelas Vicky.

Vicky Prasetyo (Liputan6.com/Rizky Aditya Saputra)

"TVRI tidak bisa mengelak laporan kami karena banyak testimoni dan bukti yang sudah dilengkapi, seperi CD syuting, testimoni percakapan TVRI ini pun kami jadi bukti," lanjut Vicky Prasetyo.

Dengan laporan yang telah didaftarkan ke Polda Metro Jaya, Vicky berharap cukup membuat efek jera agar tidak ada korban-korban lain di kemudian hari. "Saya manusia biasa harus menghilangkan efek jera. Angka segitu kan lumayan," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini