Sukses

Kiki The Potters Ledek Nikita Mirzani di Twitter

Kiki The Potters pernah menjadi mantan kekasih Nikita Mirzani. Pria itu juga pernah dilaporkan kepada pihak berwajib atas tuduhan kekerasan.

Liputan6.com, Jakarta - Publik ramai membicarakan masalah penangkapan Nikita Mirzani terkait dugaan kasus prostitusi online selebriti beberapa waktu lalu di Hotel Kempisnki, Jakarta Pusat. Tak ketinggalan, Kiki The Potters, mantan kekasih Nikita Mirzani di masa lalu juga ikut-ikutan mengomentari hal tersebut. Kiki menumpahkan ejekannya via akun Twitter pribadinya.

"Liat berita Terungkap Inisial NM tertangkap Prostitusi..ngaku kaya,fitnah org terus, akhirnya org tau dia jual diri..good Job pak Polisi," tulis Kiki.

sumber foto: Twitter Kiki The Potters

Pria bernama asli Frans Rizki Aditya itu sempat berkonflik dengan Nikita pada 2012 silam. Nikita melaporkan Kiki karena tuduhan melakukan kekerasan padanya.

sumber foto: Twitter Kiki The Potters

Kiki kembali menuliskan komentar dengan menyinggung masalah itu dan ulah lain Nikita yang sempat mengolok pedangdut Zaskia Gotik. "Dulu fitnah dh ketemu gw kabur skrg, Ngatain zaskia gotic ini itu..skr ngakunya korban..ya korban mucikari ce," ejeknya. 

Nikita Mirzani (Liputan6.com/Firdie Arfianto)

Kiki tampaknya begitu geram hingga berkali-kali menuliskan kicauan di Twitter sejak 11 Desember lalu. "Lengkap sdh kasusnya mulai dri bikin onar,fitnah sd Prostitute nah bntr lagi lu jadi tukang begal motor wkwkww," tulis Kiki. 

Nikita Mirzani tertangkap di dalam kamar hotel dalam keadaan setengah bugil ketika diduga sedang hendak menjajakan tubuhnya, namun begitu polisi menyatakan jika Nikita adalah korban perdagangan manusia.

Banyak pihak yang kemudian juga ikut membela Niki. Tak lama setelah itu, Niki justru membuat keputusan untuk memberi konfirmasi kepada media tentang pembelaannya terkait kasus prostitusi online. 

Nikita Mirzani (Liputan6.com/Panji Diksana)

Niki bahkan menunjukkan slip buku tabungan dan mengatakan jika ia tidak menerima uang transferan seperti yang dimaksudkan untuk pembayaran atas jasa berhubungan intim.

Semakin menjadi-jadi, Niki juga menuliskan beberapa status yang menyudutkan Majelis Ulama Islam (MUI) terkait usulan hal perzinahan untuk dimasukkan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).  (Put/fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini