Merokok di Gedung Pengadilan, Lembu Bisa Dikenai Sanksi

Setelah selesai sidang, Lembu Wiworo Jati memang sempat dibikin kesal oleh wartawan.

Diterbitkan 22 September 2015, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Tindakan Lembu Wiworo Jati menyalakan rokok di gedung pengadilan usai menjalani sidang cerai perdana telah melanggar aturan yang berlaku. Pihak Pengadilan pun sedang memikirkan sanksi apa yang bakal diberikan kepada vokalis Club 80's tersebut.

Baca Juga: Pengacara: Lembu Siap Rujuk, Masayu Anastasia Ngotot Cerai

"Kami tadi tidak melihat kejadian itu. Tapi akan kami sampaikan ke atasan dan bentuk sanksinya seperti apa," kata juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Farurozy, di kantornya, Selasa (22/9/2015).

Sidang cerai perdana Masayu Anastasia dan Lembu Wiworo Jati di Pengadilan Agama Jakarta Selatan [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

Si juru bicara menyayangkan tindakan Lembu yang tidak memperhatikan peraturan di gedung pengadilan. Padahal, larangan merokok sudah ditempel di penjuru gedung. "Tata tertib kan sudah ditempel. Kalau (dia merokok), itu kan masalah etika," jelas Farurozy.

Baca Juga: Masayu Anastasia: Tidak Ada Orang Ketiga

Sidang cerai perdana Masayu Anastasia dan Lembu Wiworo Jati di Pengadilan Agama Jakarta Selatan [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

Lembu keluar dari ruang sidang dengan wajah emosi. Ia tak menghiraukan permintaan wartawan untuk wawancara. Lantas, Lembu membakar rokok sambil menuju pintu keluar.

Baca Juga: Sebut Kupu-kupu Malam, Shandy Aulia Minta Maaf ke Bella Shofie

Dalam sidang perdana itu, Lembu dan Masayu menjalani mediasi. Lembu mengaku ingin rujuk sedangkan Masayu kekeuh minta cerai. (Jul/fei)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Titi Kamal Ungkap Hobi Berburu Hantu Sejak SMA

Julian Edward, Ferry NoviandiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan