Sukses

Hengki Kawilarang Curhat Kehidupan di LP Cipinang

Diakui Hengki, dirinya merasa sedih lantaran harus melewatkan Ramadan di balik jeruji besi.

Liputan6.com, Jakarta Sudah hampir dua bulan, desainer spesialis artis Hengki Kawilarang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Hengki diduga melakukan penggelapan uang arisan milik pakar herbal Jeng Ana senilai Rp 1,5 miliar.

Dari pengakuan kuasa hukum Hengki, Amela Mustika kliennya cukup terpukul dengan kasus yang membelitnya. Pasalnya, banyak pekerjaan Hengki yang jadi terbengkalai sejak ia mendekam di penjara.

Hengki Kawilarang (Liputan6.com/Panji Diksana)


"Saat ini klien kami pasti ada beban pikiran. Mengenai karya jadi ada yang terbengkalai. Walau ada anak buah tapi kan nggak optimal," ucap Amela Mustika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).

Diakui Hengki, dirinya merasa sedih lantaran harus melewatkan Ramadan di balik jeruji besi. Hengki berharap dirinya bisa segera dibebaskan dari penjara.

"Saya ditahan dari tanggal 1 April 2015. Sedih ya, sekarang saya melakukan tarawih dan sahur saya di Cipinang. Saya sebenarnya mau banyak minta maaf dengan Jeng Ana, atas kerugian yang dialami baik materi dan waktunya," terang Hengki Kawilarang.

"Saya minta doanya. Supaya bisa diberi kekuatan menjalani aktivitas saya di penjara sekarang. Di sana bagaimana? Ya seperti itu," tuturnya.

Hengki diduga telah melakukan penipuan dengan modus mengadakan arisan artis dan sosialita.


Sekadar mengingatkan, Hengki Kawilarang ditangkap polisi pada 15 April 2015. Desainer kondang itu diduga melakukan arisan bodong dan melarikan uang milik pakar herbal artis Jeng Ana. Akibat perbuatan Hengki, Jeng Ana mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 miliar.

Hengki diduga melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun. (Ras/Adt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini