Pembelaan Terakhir Jessica Iskandar Buktikan Pernikahan

essica Iskandar hadir dalam sidang pembatalan akta nikah yang diajukan Ludwig Franz Willibald di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Diterbitkan 31 Maret 2015, 12:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Jessica Iskandar hadir dalam sidang pembatalan akta nikah yang diajukan Ludwig Franz Willibald di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa (31/3/2015). Dalam sidang beragendakan penyerahan kesimpulan itu, Jessica melakukan pembelaan terakhir untuk membuktikan adanya pernikahan dengan Ludwig.

Pembelaan itu diurai Jessica Iskandar ketika majelis hakim mempersilakannya berbicara di ruang sidang. Jessica menegaskan kalau pernikahannya dengan Ludwig benar-benar terjadi.

"Saya hanya ingin berikan pernyataan bahwa saya dan Ludwig, kami berdua benar-benar laksanakan pernikahan. kami serahkan dokumen, tandatangani dokumen dengan jelas berdua, foto pernikahan kami lakukan berdua, dengan informasi yang jelas," ungkap pemain film Dealova.



Jessica juga membantah adanya dugaan kalau Ludwig berada di bawah tekanan ketika menandatangani dokumen pernikahan tersebut. "Semua kami laksanakan berdua, semuanya kami lakukan secara sadar, yakin dan jelas berdasarkan kesepakatan berdua," imbuh Jessica.



Adapun sidang akan dilanjutkan pada 14 April 2015 mendatang dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim. (Jul/Mer)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

8 Rekomendasi Drama Korea yang Tiap Frame-nya Seperti Lukisan, Estetik Bak Film Layar Lebar

Julian Edward, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan