Sukses

Kevin Julio Masih Dendam kepada Pelaku Tabrak Lari

Kevin Julio mengaku cukup puas dengan jalannya sidang perdana kasus dugaan tabrak lari ayahnya, Asep Candra Hikmawan.

Liputan6.com, Jakarta Sidang perdana pengadilan kasus dugaan tabrak lari ayahanda Kevin Julio, Asep Candra Hikmawan dibuka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (17/3/2015). Ibunda Kevin, Nancy pun diminta menjadi saksi. Baik Kevin dan Nancy untuk pertama kalinya saling bertatap muka dengan pelaku di pengadilan.

Keduanya mengaku masih dendam dan belum menerima kenyataan pahit yang terjadi tiga bulan lalu. Hal itu terlihat dari sorot mata Kevin yang tajam mengarah kepada pelaku berinisial CH tersebut.

"Saya memang melihat terus ke dia. Dari awal sampai selesai sidang.' Oh, orangnya seperti ini.' Ya, sama kayak mama, saya belum bisa menerima," kata Kevin Julio usai persidangan.



"Jujur saya masih ada rasa dendam. Kita masih ada rasa kecewa, tidak menerima. Tapi saya percayakan ke proses hukum sesuai dengan hukumannya," sahut Nancy.

Kevin mengaku cukup puas dengan jalannya sidang perdana ini. Bintang film Ganteng-Ganteng Serigala itu bahkan sampai meminta izin dari pekerjaannya guna mengikuti persidangan. Kevin berharap, pelaku dapat ganjaran yang sesuai dengan perbuatannya.

"Ini sidang pertama saya, puji Tuhan saya dikasih izin dari lokasi (syuting) untuk datang ke sini. Dan ini memang penting sekali saya untuk datang. Di sidang juga tadi mama jadi saksi. Dia bilang yang betul seperti apa, proses hukum yang bagaimana semestinya. Pokoknya harus yang fair (adil) sesuai dengan undang-undang," tandas Kevin Julio.



Seperti diketahui, ayahanda Kevin Julio, Asep Candra Hikmawan meninggal akibat kecelakaan di Terowongan Setu, Cilangkap, Jakarta Timur pada Sabtu 13 Desember 2014 pukul 20.30 WIB. Candra diduga menjadi korban tabrak lari seorang pengendara Ninja berinisial CH yang memacu kendaraannya dengan kencang.

Candra sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Jenazah Candra dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Munjul, Jakarta Timur. (Ras/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini