Sukses

Cita Citata Resmi Menjanda

Baik Cita Citata mau pun Ijonk tak keberatan dengan keputusan Pengadilan Agama Bandung.

Liputan6.com, Bandung Cita Citata kini resmi menyandang status sebagai janda setelah majelis hakim Pengadilan Agama Bandung memutuskan untuk mengabulkan permohonan cerai yang dilayangkan oleh Galih Purnama alias Ijonk.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua majelis hakim Bahrul Hayat dalam sidang putusan gugatan cerai di Pengadilan Agama Bandung, Selasa (10/3/2015).

Bahrul menjelaskan putusan tersebut terjadi karena tidak ada jalan tengah untuk keduanya berdamai meski telah dilakukan mediasi dengan didampingi mediator dari pihak pengadilan.

"Berusaha untuk mendamaikan pemohon (Ijonk) dan termohon (Cita Citata) dengan mediasi. Tapi perdamaian tidak berhasil sehingga pemohon mempertahankan gugatannya," terang Barhul dalam persidangan.

Selain itu putusan menjatuhkan talak lantaran berdasarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan serta keterangan dari Cita Citata maupun Ijonk.

"Pengadilan mengizinkan pemohon (Ijonk) mengajukan talak karena berdasarkan hasil sidang hubungan rumah tangga tidak harmonis, berlangsung beberapa bulan karena pemohon pergi dan selama setahun lebih tidak memberikan nafkah lahir maupun batin," ucapnya.

Dengan putusan ini tidak ada keberatan baik dari pihak Cita Citata maupun Ijonk. Pengadilan sendiri memberikan masa idah selama 14 hari bagi keduanya. (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.